KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Menko Polhukam Menyesalkan Adanya Provokasi yang Menyebabkan Keributan di Konjen RI Jeddah

Menko PolhuklamJakarta (KN) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menyesalkan ada pihak-pihak yang melakukan provokasi sehingga terjadi keributan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah. Provokasi yang dilakukan seolah-olah pendaftaran dan pengambilan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KJRI Jeddah berakhir Minggu (9/6/2013), sehingga terjadi lonjakan antrian panjang pendaftaran yang berakibat meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia.

Padahal lanjut Menko Polhukam, proses pendaftaran dan pengambilan dokumen masih diberlakukan hingga 3 Juli 2013 mendatang. Sehingga Warga Indonesia yang berada di Arab Saudi masih banyak waktu untuk melakukan pendaftaran dan pengambilan dokumen tersebut secara tertib.

“Saya mengingatkan agar Warga Negara Indonesia di Arab Saudi untuk tidak melakukan provokasi yang tidak benar, proses pendaftaran masih diberlakukan hingga 3 Juli mendatang, Jadi masih banyak waktu, apabila mereka sabar melakukan pendaftaran dan pengambilan dokumen dengan tertib sehingga antrian panjang tidak terjadi. Disamping itu petugas loket juga sudah ditambah,” kata Djoko Suyanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Pemerintah pun melalui Kemlu dan Kemenakertrans sudah melakukan evaluasi dan memutuskan petugas dibagi dua rangkaian, pada hari Selasa sampai Kamis khusus pendaftaran saja, Sabtu sampai Senin mulai jam 6 pagi sampai selesai untuk pengambilannya. “ini memudahkan para pendaftar dan pengambil dokumen bagi WNI di Arab Saudi,” terang Djoko Suyanto.

Menko Polhukam yang didampingi oleh Menlu, Menkumham, Menakertrans, Wamenlu, Wamenkumham, dan Sesmenko Polhukam menyatakan pemerintah telah mengantisipasi dan maksimal membantu proses amnesti TKI di Arab Saudi. “Tidak benar bila ada yang mengatakan pemerintah tidak siap,” tegas Menko Polhukam

Menko Polhukam menjelaskan, pada 10 April 2013 lalu Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan amnesti bagi tenaga kerja asing di seluruh dunia yang bekerja di Arab Saudi termasuk WN Indonesia, yang berada di Arab Saudi baik yang melakukan umroh, yang overstayer, atau batas waktu izin tinggal di Arab Saudi, juga para TKI disana.

“Amnesti atau pemutihan bagi warga negara asing yang berstatus overstayer, dan sudah tidak memiliki dokumen, mereka akan dibebaskan dari segala denda dan hukuman penjara. Jadi bukan hanya WNI saja tapi juga warga negara asing yang ada di Arab Saudi juga melakukan upaya-upaya pemutihan ini,” kata Djoko Suyanto.

Menko Polhukam menyatakan bahwa hari ini Selasa, 11 Juni 2013 akan dikirim tim yang diketuai oleh Wamenkumham Denny Indrayana, tim terdiri dari satu orang Perwira tinggi TNI dari Kemenko Polhukam dan satu orang dari Mabes Polri. “Tim ini akan memantau langsung ke Arab Saudi untuk membantu proses layanan pengambilan dokumen amnesti WNI/TKI overstayers di jeddah dan Riyadh. (red)

(Sumber berita Kemenko Polhukam)

Related posts

Kasad : Kinerja Kowad Saat Ini Sangat Hebat

kornus

12 Pelajar Australia Mengajar di Rumah Bahasa Surabaya

kornus

Dinkes Surabaya Intens Edukasi Masyarakat untuk Cegah Obesitas

kornus