KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Angota Komisi E DPRD Jatim Harap Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) Juga Tangani Permasalahan Tenaga Pendidik

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim telah meluncurkan program Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) Provinsi Jawa Timur di Gedung Auditorium SMAK 5 Surabaya, Rabu (1/3/2023) lalu.

Keberadaan Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) SMA-SMK – SLB  Provinsi Jawa Timur tersebut diharapkan tak hanya menangani persoalan pelajar. Namun, keberadaan RRJS ini dapat menjadi ruang penyelesaian masalah yang dialami tenaga pendidik di Jawa Timur.

Seperti diungkapkan Gubernur Khofifah saat melaunching RRSJ bahwa banyak tenaga pendidik di Jatim ini yang mengajukan izin perceraian.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi E DPRD Jatim, Hadi Dediansyah mengatakan, bahwa fungsi dari RRJS ini tentunya bukan spesifik menangani persoalan kenakalan remaja. Tapi juga diharapkan dapat menangani persoalan yang dialami tenaga pendidik.

“Artinya target Rumah Restorative Justice ini bukan hanya pada persoalan anak didik, tetapi juga para pendidiknya,” kata Hadi Dediansyah kepada wartawan seusai menghadiri peluncuran RRSJ tersebut, mewakili Komisi E DPRD Jatim.

Untuk mendukung hal tersebut, Hadi Dediansyah pun mendorong agar ada sinkronisasi hukum antara tenaga pendidik dengan yang dididik. Menurut dia, hal ini tidak akan mencapai suatu target maksimal ketika para pendidik sendiri tidak baik.

“Maka ini harus ada kolaborasi antara pendidik dan yang dididik. Itu harus betul-betul menerapkan pola yang harmonis, pola-pola baik yang dipertontonkan,” tegasnya.

Selain itu, legislator yang akrab disapa Cak Dedi ini juga mendorong keberadaan RRJS dapat menekan kasus kenakalan remaja di Jawa Timur. Baginya, kasus kenakalan remaja bisa ditekan apabila para orang tua maupun penegak hukum juga memberikan contoh yang baik.

“Artinya bahwa di sini anak-anak ini butuh penekanan percontohan dari orang tua, penegak hukum. Karena anak-anak ini kan modelnya masih memiliki sifat meniru. Apa yang dipertontonkan di media sosial, media, televisi ini akan menjadi daya tarik tersendiri. Karena anak-anak ini kan masa transisi,” ujarnya.

Menurut dia, ketika para pemimpin atau orang tua sendiri memperagakan tindakan yang kurang harmonis, maka hal ini justru akan ditiru oleh anak-anak. Seperti misalnya ketika ada pemimpin yang menampilkan sikap arogansi atau tindakan kurang baik.

“Mestinya para orang tua, baik pejabat, pemangku kepentingan itu harus memberikan contoh yang humanis terhadap anak-anak kita. Jangan sampai (anak-anak) hanya dijadikan objek, tetapi perilaku pemimpin itu sendiri tidak mencerminkan yang lebih baik,” sebut Cak Dedi.

Meski demikian, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra itu memberikan apresiasi terhadap keberadaan RRJS di Jawa Timur. Namun begitu, keberadaan RRJS ini juga diharapkannya bukan hanya sebatas euforia seremonial semata.

“Harus betul-betul diterapkan. Kalau euforia seremonial maka ini tidak ada artinya. Karena apa, masyarakat, anak-anak kita butuh pengayoman. Jadi jangan dipertontonkan para pemimpin itu yang arogansi, yang immoral dan sebagainya, ini tidak baik,” imbaunya.

“Makanya kalau menerapkan hal-hal semacam ini, pemimpin harus memberi suri tauladan yang terbaik untuk anak-anak. Ini yang menjadi penekanan dari Komisi E,” tandasnya.

Sebagai diketahui, Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jawa Timur telah meluncurkan program Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) 2023. Peluncuran program ini dipusatkan di Gedung Auditorium SMK Negeri 5 Surabaya pada Rabu (1/3/2023) lalu.

RRJS tersebut, lokasinya tersebar di 630 SMA/SMK/SLB di seluruh Jawa Timur. Keberadaan RRJS ini diharapkan menjadi wadah penyelesaian masalah yang berbasis filterisasi atas musyawarah dan kearifan lokal. (KN01)

Related posts

Presiden Joko Widodo Kunjungi Kampung Nelayan Bulak Surabaya

kornus

Menhub: Pengembangan Empat Bandara di NTT, Dukung Pariwisata dan Event Internasional

YLKI Nilai Sudah Tepat Uji Coba Penggunaan QR Code Solar Subsidi