KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Anggota Satrekrim Polres Tanjung Perak Ringkus Kawanan Begal Sadis

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Salah satu dari enam kawanan begal dibekuk polisi di Jl Benteng Dalam, Semampir, usai membacok korbannya menggunakan pisau penghabisan sepanjang 50 cm. Aksi nekat yang dilakukan, Anwar alias Aan (19), warga Jl Benteng Dalam II, Semampir, Surabaya tersebut menyebabkan korban, Ismail (30), warga Jl Sidotopo Wetan, Surabaya menderita luka robek di lengan kiri sepanjang 5 cm dan harus mendapatkan 16 jahitan di RS Al Irsyad.

Sementara itu, teman-teman Anwar ditetapkan sebagai buronan alias DPO polisi. Masing-masing berinisial A, R, G, N, H, M, dan B. “Tersangka ditangkap anggota di dekat rumahnya setelah mencoba kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, AKP Tinton Yudha Riambodo, Rabu (25/7/2018) sore.

Tinton menambahkan, kasus ini bermula setelah Anwar bersama tujuh temannya usai menggelar pesta miras di salah satu kafe di Jl Pahlawan, pada 21 Juli lalu.

Kemudian saat pulang melintas di Jl Kembang Jepun Kya-kya, Anwar dan teman-temannya melihat sekumpulan anak muda, salah satunya korban Ismail.

Berbekal pisau penghabisan yang sudah disipakan dari rumah, Anwar bersama komplotannya menghampiri korban sambil mengacung-acungkan senjata tajam tersebut ke arah korban dan rekan-rekannya.

Mengetahui jiwanya terancam, korban dan teman-temannya ketakutan dan kabur dengan meninggalkan satu unit motornya, yaitu Honda Beat L 3422 SG. Sehingga Anwar dan komplotanya dengan leluasa membawa motor korban.

“Tersangka Anwar membawa pulang motor hasil rampasanya itu ke Jl Benteng, dengan diikuti teman-temannya,” ungkapnya.

Tetapi, tanpa sepengetahuan para tersangka, korban yang semula kabur ternyata mengikutinya dari belakang. Sesampai di TKP, korban nekat meminta kembali motornya. “Tapi tersangka malah mengayunkan senjatanya ke arah korban dan mengenai lengan korban. Setelah itu para tersangka kabur,” terang AKP Tinton.

Namun tersangka akhirnya berhasil diringkus anggota Reskrim Polres Tanjung Perak anak buah AKP Tinton tak jauh dari rumahnya. Saat itu, anggota Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya sedang kring (tugas) di dekat lokasi dan mengetahui kejadian itu, langsung bergerak cepat mengejar tersangka yang mencoba kabur. (KN01)

 

 

Related posts

Pemerintah Bebaskan PPN Kertas untuk Media Cetak

Tiga Kali Abaikan Panggil Jaksa, Tiga Anggota DPRD Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Jasmas

kornus

Panitia Kurban Harus Perhatikan Pedoman Pemotongan Hewan

kornus