KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Anggota Fraksi PAN Menilai Tiga Tahun Kepemimpinan Khofifah-Emil Lemah dalam Menyerap dan Belanjakan Anggaran

Surabaya (MediaKoranNusantara.com)  Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Partai Pengusung Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil di Pilgub Jatim 2019 akhirnya ikut bersuara menyikapi Tiga tahun kepemimpinan Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Melalui anggotanya yang duduk di Frakai PAN DPRD Jatim Agung Supriyanto menilai pasangan Khofifah Emil lemah dalam penyerapan dan belanja anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD Jatim.

Dimana ini bisa dilihat dari perjalanan tiga tahun pemerintahan Khofifah-Emil, belanja dan penyerapan anggaran selalu dilakukan setiap akhir triwulan tahun anggaran berjalan, bahkan sering dilakukan injury time sebulan sebelum akhir tahun.

“Ini menjadi kelamahan yang harus dilakukan evaluasi oleh Khofifah-Emil. Apalagi kondisi ini juga telah mendapatkan teguran dari Menteri Keuangan dan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri),” ujar Agung dikonfimasi dari Surabaya, Selasa (15/2/2022).

Kalaupun ini dilakukan untuk mendapatkan silpa, kata Agung, justru pihaknya khawatir ini akan menjadi bumerang sendiri bagi pasang Khofifah-Emil kedepannya.

“Silpa memang perlu untuk menutupi cadangan anggaran ketika mememasuki bulan pertama sampai ketiga awal tahun anggaran. Tapi silpa khan ada batasanya tidak boleh lebih dari 5 persen dari APBD,” jelasnya.

“Kita silpa 2021 aja mencapai 3,8 triliun. Ini khan memandakan pengelolahan anggaran dibawah nahkoda Khofifah Emil tidak sehat,” lanjut pria yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim.

Kejadian ini, kata Agung, cukup membuktikan pemerintahan Khofifah-Emil terlalu lambat dalam membelanjakan anggaran yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat Jatim.

Dari pembahasan yang dilakukan Komisi C selama ini dengan Bapenda sebagai OPD penghasil PAD Jatim yang bersumber dari Pajak, ketika memasuki triwulan ke dua PAD, yang masuk sudah mencapai 50 persen lebih dari PAD yang di targetkan untuk kekuatan APBD.

“Kalau sudah 50 persen, bila PAD kita ditarget 18 Triliun maka seharusnya sudah ada dana sekitar 9 Triliun yang ini seharusnya bisa dibelanjakan untuk program program yang sudah di susuan di APBD. Kenapa kok malah disimpan di Kas deerah Ada apa?” jelasnya.

Selain persoalan pengelolahan anggaran, pihaknya mlihat tiga tahun berjalan saat ini, dirinya juga melihat pengelolahan aparatur pemerintahan juga tidak ada sinergitas sinkronisasi amtara OPD yang ada. Imbasnya banyak program program yang disusun untuk kepentingan masyarakat tidak berjalan seperti yang direncanakan.

“Banyak sekali program yang direncana dalam perenanaan pembangunan berubah ditengah jalan. Tidak menunjukkan konsistensinya. Sehingga ini juga menghambat program pembangunan untuk rakyat yang seharusnya sudah direnacanakan sejak awal,” terang anggota DPRD Jatim dari Dapil Bojonegoro – Tuban ini.

Selain itu, disisi regulasi tahapan pengelolahan anggaran juga amburadul. Ini bisa dilihat dari pembahasan KUAPPAS yang melebihi dari target yang telah di atur dalam regulasi,  termasuk pembahasan APBD yang juga terkesan di lakukan tergesa gesa tidak ada waktu bagi legislatif untuk melakukan pencermatan anggaran yang diajukan.

“Ini bagi kita adalah catatan catatan krusial yang harus di pahami oleh Khofifah-Emil sebagai catatan untuk dilakukan pefbaikan di dua tahun kedepan untuk dilakukan perbaikan sebelum mereka mengakhiri tugasnya sebagai Gubernuf dan Wakil Gubernur Jatim masa bhakti 2019-2024,” pungkas Agung. (KN01)

Related posts

Gubernur Khofifah Tetapkan UMP Jatim Tahun 2024 Naik 6,13 Persen

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Kesiapan Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden RI Dalam Rangka Peringatan Harlah 1 Abad NU di Banyuwangi

kornus

Mutasi Jabatan 21 Perwira Tinggi TNI

kornus