KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Anggota DPRD Jatim Suwandy Firdaus Kritisi Aturan Permenkes Soal Tembakau dan Rokok

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai NasDem, H. Suwandy Firdaus, menyampaikan keberatannya terhadap rencana pengesahan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat berdampak negatif bagi petani tembakau. Khususnya di Madura dan Probolinggo, serta para pekerja di sektor rokok.

Suwandy menilai bahwa petani tembakau dan pekerja rokok merasa dirugikan oleh rencana aturan tersebut.

“Kami sudah melakukan aksi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bentuk protes. Jika tidak ada respons dari pihak Kemenkes, kami akan melanjutkan aksi protes ini,” ujar Suwandi kepada wartawan di DPRD Jatim Jl Indrapura Surabaya, Sabtu (12/10/2024).

Ia menekankan bahwa peraturan Kemenkes tersebut harus dievaluasi secara bijak. Menurutnya, pengambilan keputusan sepihak yang tidak mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat, dapat memperburuk kondisi ekonomi di tengah kesulitan mencari pekerjaan.

“Situasi di Indonesia saat ini sudah sulit dalam mencari pekerjaan. Jangan sampai kebijakan ini justru menambah angka pengangguran,” tambahnya.

Selain itu, Suwandy juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi situasi politik yang penuh dinamika serta gejolak ekonomi dunia akibat perang.

Oleh karena itu, ia berharap Kemenkes dapat mengambil kebijakan yang lebih bijaksana dan mempertimbangkan lagi dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

“Peraturan Kemenkes ini harus dievaluasi sehingga tidak boleh mengambil salah satu kebijakan yang berakibat pada masyarakat, khususnya petani tembakau dan pekerja rokok,” tandasnya.

Sebagai informasi, RPMK ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (KN01)

Related posts

Ciptakan Pemimpin Akhlakul Karimah, SD dan SMP Terapkan Pendidikan Karakter

kornus

Telat Urus Akte Kelahiran Tak Perlu Lagi Ke Pengadilan

kornus

Hearing Komisi A dengan Pengusaha Hiburan Umum “Panas”, Terungkap Fakta Zona Club Belum Miliki Izin TDUP

kornus