Surabaya (KN) – Anggota DPRD Jawa Timur diminta segera mengembalikan mobil dinasnya sebelum masa jabatanya berakhir periode 2009-2014. Baik anggota yang tidak terpilih maupun yang kembali terpilih lagi sebagai angota DPRD Jatim, tetap harus mengembalikan kendaraan fasilitas negara pada Agustus mendatang.
“Sebelum pelantikan anggota dewan baru, semua fasilitas negara sudah sepatutnya dikembalikan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi, Senin (21/7/2014).
Selain mobil dinas, kabarnya dewan juga mendapatkan laptop. Namun, Sukardi mengaku tidak hafal, apakah laptop tersebut bagian dari fasilitas negara atau hibah.
Namun, pihaknya tetap meminta seluruh anggota dewan mengembalikan fasilitas negara dan tidak meremehkan pengembaliannya. “Kami harap mohon perhatiannya. Biasanya, (anggota dewan) menggampangkan masalah ini,” terangnya.
Dijelaskanya, untuk pengembalian kendaraan dinas dewan itu, pemprov akan mengecek berkas-berkas serta nomor rangka dan mesin kendaraan dinas.Selain itu, teknisi akan mengecek dan menguji keasiliannya, apakah spare part kendaraan tersebut masih orisinil dan lengkap. (rif)