KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Anggota DPRD Jatim Agatha Retnosari Minta Pemprov Jatim Masifkan Sosialisasi Sertifikat CHSE

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Anggota DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar memasifkan sosialisasi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability). Pasalnya, di Jatim saat ini baru sekitar 2 ribu pelaku pariwisata atau ekonomi kreatif yang memiliki sertifikat tersebut.

“Menurut aku Pemprov Jatim kurang melakukan sosialisasi terkait pentingnya CHSE. Itu programnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Agatha Retnosari, Kamis (2/9/2021).

Karenanya, sertifikat CHSE itu dinilainya sangat penting dimiliki pelaku usaha. Sebab, pelaku usaha yang memiliki sertifikat itu dianggap telah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) di tempatnya.

“Jadi CHSE itu sertifikasi yang diberikan kepada pihak hotel, restoran maupun tujuan wisata, macam-macam. Itu tahun pertama (pengurusannya) ratis dari kementerian. Dan mereka bisa memperpanjang di tahun berikutnya,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini bilang, bahwa Pemprov melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sebenarnya sudah melakukan sosialisasi terkait CHSE. Akan tetapi, karena belum seberapa masif, sehingga masih banyak pelaku usaha di Jatim yang belum memilikinya.

“Dia (Disbudpar Jatim) sudah melakukan sosialisasi, cuma menurut aku mungkin kurang masif. Sehingga masih banyak di kota/kabupaten (belum). Karena kalau aku melihat di linknya, se-Jatim itu baru 2000 yang terdaftar. Itu sudah termasuk hotel, restoran, dan tujuan wisata,” ungkap Agatha.

Terlebih lagi, kata Agatha, sertifikat CHSE itu tak hanya menyangkut terkait kelestarian lingkungan. Tapi, juga menyangkut keamanan, kebersihan serta kesehatan. Di tengah pandemi Covid-19, tentu CHSE sangat penting dimiliki oleh para pelaku usaha wisata atau industri ekonomi kreatif.

“Jadi persiapan kebersihan, lingkungan dan sebagainya terintegrasi, sudah lebih lengkap. Otomatis urusan-urusan yang terkait dengan kebersihan udara dan sebagainya itu sudah masuk di dalamnya. Nah, awareness (pemprov jatim) terkait itu menurut aku kurang,” tandasnya. (KN01)

Foto : Anggota DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari.

Related posts

Pengurusan Kipem di Surabaya Diserahkan Ke Kantor Kecamatan

kornus

Suryadharma Ali : Amandemen UU Pemilu Bunuh Partai Kecil

kornus

5 Lokasi Parkir TJU dan Gedung di Surabaya yang Bisa Bayar Pakai Non-Tunai

kornus