KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Anggota Dewan Menilai Satpol PP Surabaya Tebang Pilih Tegakan Perda

Muchamad Machmud-DPRD-SurabayaSurabaya (KN) – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Mochamad Mahmud melontarkan kritik tajam terkait lambannya kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya. Ini terkait tidak segera ditutupnya Pasar Koblen yang diketahui hampir selama dua tahun pasar tersebut tidak mengantongi izin.Politisi asal Partai Demokrat (PD) ini menilai Satpol PP tebang pilih dalam melakukan penegakan Perda, seperti penutupan pasar koblen ini. Padahal diketahui, Pasar Koblen itu sudah beroperasi selama dua tahun dan sampai saat ini tidak mempunyai izin Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK). Namun, tidak ada tindakan apapun dari Satpol PP.

“Seharusnya Satpol PP tidak boleh ada pilih kasih. Memang kerjanya sudah bagus selama ini, tapi hanya untuk masalah penutupan tempat usaha yang memiliki izin, Dolly dan hiburan malam lainya. Tapi untuk penutupan Pasar Koblen kok gak bisa. Kenapa, ada apa ini,” ujar machmud, Senin (8/12/2014).

Mantan Ketua DPRD Surabaya ini memberikan contoh, misalnya di Jl Raden saleh ada sebuah tanda larangan bahwa truk tidak boleh masuk. Tapi pada kenyataanya setiap malam banyak truk keluar masuk untuk mengakses barang daganganya untuk dibawa ke Pasar Koblen.

“Kayak dijalan raden saleh itu sudah jelas-jelas ada tanda larangan untuk truk nggak boleh masuk. Tapi saya melihat sendiri kalau malam, truk itu berlalu lalang keluar masuk untuk mengirim pasokanya ke dalam Pasar Koblen,” ungkapnya.

Mahmud meminta, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polres harus menegakan Peraturan Derah (Perda). Karena di dalam Perda mengatakan, tidak boleh sebuah penjara dibuat pasar. Jika hal ini masih tetap dilakukan berarti ini merupakan sebuah pelanggaran.

“Ya kalau pasar harus di pasar, ini kok pasar didalam penjara. Ini termasuk pelanggaran. Jadi kalau menurut saya Satpol PP harus bertindak tegas dan segera menutup Pasar Koblen itu,”tegasnya.

Satpol PP harus tegas, kata dia, kalau memang tidak ada izinya ya harus ditutup jangan didiamkan terus menerus.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widayanto mengakui, memang saat ini dirinya membiarkan dulu para pedagang untuk berjualan sampai barang daganganya habis. Tapi setelah barang daganganya habis pasar tersebut langsung disegel.

“Tapi untuk barang yang akan masuk tidak kami perbolehkan. Setelah brang habis nanti langsung akan kami segel sampai mereka (pihak Pasar Koblen) mengurus izin dulu,” katanya. (anto)

Related posts

Dubes Rosan jadi Ketua Komite ASEAN di WashingtonAS

Pangdam XVII/Cenderawasih: Papua bagian tidak terpisahkan dari NKRI

Beberapa Daerah Jatim Masih Belum Dialiri Listrik, Cak Dedi : PR Pemprov Jatim Jika Ada Program Konversi Soal Kompor Listrik

kornus