KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Anggaran PDLN Diklaim Dihapus, Kode “LN” DPRD Jatim Muncul di Dokumen Resmi Banmus?

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Keputusan DPRD Jawa Timur yang sebelumnya menghapus anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) kembali memicu sorotan publik. Hal ini menyusul munculnya agenda berkode “LN” dalam dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026.

Dokumen bernomor 100.3.2/530/050/2026 itu ditujukan kepada para pimpinan DPRD, ketua fraksi, ketua alat kelengkapan, serta anggota Banmus. Di dalamnya tercantum sejumlah agenda penting.

Beberapa di antaranya adalah penjadwalan Rapat Paripurna lanjutan pembahasan Rancangan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur, penyampaian LKPj Gubernur Jawa Timur akhir Tahun Anggaran 2025, hingga laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahas kinerja BUMD Jawa Timur.

Namun, perhatian tertuju pada bagian Jadwal Kegiatan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur Bulan Maret 2026. Dalam agenda tersebut, Pansus pembahasan kinerja BUMD dijadwalkan pada 4-7 dan 25-28 Maret.

Pada rentang waktu itu juga tercantum kegiatan sosialisasi, workshop hingga bimbingan teknis (bimtek) partai atau pendalaman tugas dengan keterangan “LN” dan tertulis tentatif.

Agenda tersebut telah ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Hidayat.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menyatakan bahwa DPRD Jawa Timur telah menghapus alokasi anggaran PDLN. Kebijakan itu diambil sebagai tindak lanjut moratorium dari pemerintah pusat yang meniadakan kunjungan luar negeri bagi pejabat negara.

Munculnya kode “LN” dalam dokumen resmi DPRD Jawa Timur ini tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah agenda tersebut merujuk pada kegiatan luar negeri, atau terjadi kesalahan administratif?

Salah satu sumber internal Sekretariat DPRD Jawa Timur menyebut adanya kekeliruan dalam penulisan kolom agenda. “Salah kolom,” ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/2/2026).

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Jawa Timur, yang enggan disebut namanya membenarkan jika kode LN berarti Luar Negeri.

“Alhamdulillah kalau sudah dapat LN. Seharusnya boleh, kan Sekda boleh, Pak Yasin (Kepala BPKAD Jatim dan Plt Bappeda Jatim, red) boleh,” tandasnya.

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Namun kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 itu dibantah langsung oleh Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun jadwal atau agenda tersebut tercantum secara tentative dalam dokumen hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Jatim.

Ketua DPRD Jawa Timur memastikan seluruh anggota DPRD Jatim saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran Kunjungan Kerja. Termasuk Kunjungan ke Luar Negeri yang sifatnya belum terlalu urgent. “Tidak Benar, tidak ada agenda Dewan ke LN,” jelas Musyafak Rouf, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, sejak diberlakukannya efisiensi DPRD Jatim sepakat menghapus alokasi anggaran kunjungan kerja ke Luar Negeri. Meski pada periode sebelumnya, kunjungan ke Luar Negeri menjadi agenda rutin untuk pimpinan dewan maupun anggota yang duduk di alat kelengkapan dewan. “Kita ikuti aturan efisiensi,” katanya singkatnya. (KN01)

 

 

Related posts

Wujudkan Jatim Amanah, Gubernur Khofifah Bagikan BK-Desa 45,64 M

kornus

Wagub Prihatin Atas Meningkatnya Kekerasan Seksual Pada Anak

kornus

Gelar Madura Food Festival di Kya-kya, Wali Kota Eri: Ini Mempererat Tali Persaudaraan Kita!

kornus