Surabaya (KN) – Penolakan pembangunan sekolah SMPN, SMKN dan depo arsip di atas lahan aset Pemkot (tanah BTKD). Dua orang yang mengaku wakil Tim 11 dan Sekretaris RW 2, Kelurahan Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung Surabaya, mendatangi gedung dewan DPRD kota Surabaya, guna menyampaikan penolakan terhadap rencana sekolah dan depo arsip tersebut.
Penolakan pembangunan sekolah tersebut diduga karena persoalan kompensasi dengan alasan karena tidak adanya musyawarah terlebih dahulu yang dilakukan oleh Pemkot kepada warga, dan dianggap Pemkot tidak memperhatikan aspiratif warga. Sehingga pembangunan yang rencananya akan dilakukan oleh PT.Kumala Wandira dan dimilai, Rabu (24/9/2014) akan ditolak warga.
Salah satu perwakilan warga dari Tim 11 balas klumprik, Dadang Madsyariana mengatakan, sebenarnya warga meminta untuk BTKD tersebut, dibangun pasar, lapangan olahraga, masjid dan gedung pertemuan serta PAUD. Namun, Hingga pembahasan terakhir sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Sebelum ada kesepakatan yang dilakukan Pemkot serta PT Kumala Wandira kepada warga. Kami akan tetap menolak pembangunan ini sampai kapan pun. Kami juga berharap keinginan kami ini, nantinya bisa dikabulkan oleh Walikota,” jelasnya, Selasa (23/9/2014), saat di temui anggota Fraksi PDIPDPRD Surabaya, Baktiono.
Memang ada pembangunan, masjid, dan gedung olahraga, lanjutnya, tetapi hanya didalam gedung sekolah. “Percuma pembangunan itu ada, tetapi warga nantinya tidak bisa menikmati tempat itu, karena kan gedung itu berada di dalam sekolah itu,” tegasnya.
Sekertaris RW 2 Balas Klumprik, Sholeh menuturkan, penolakan warga ini juga disebabkan janji Pemkot yang belum terselesaikan kepada warga pada beberapa tahun lalu saat Pemkot membangun hutan kota. Pemkot berjanji akan memberikan kompensasi kepada warga. Namun, sampai saat ini tidak ada realisasinya.
“Kami meminta Pemkot memenuhi janji-janjinya yang dulu. Saat membangun hutan kota. Katanya kami diberikan kompensasi tapi apa nyatanya, sampai sekarang, tidak ada kabarnya, malah ingin membangun sebuah proyek baru, tapi permintaan kami belum dipenuhi,” katanya. (anto)
Foto : Sekretaris RW 2 balas Klumprik menunjukan surat penolakan pembangunan SMPN/SMKN dan depo arsip