KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Andi Malarangeng Diharapkan Memberikan Kesaksian Jujur

Jakarta (KN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Andi Malarangeng memberikan keterangan yang jujur pada persidangan. Harapan KPK ini karena Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Rabu (22/2) akan bersaksi untuk terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Ya tentunya kita berharap Pak Andi bisa memberikan kesaksian yang sejujurnya dan jelas,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Selasa (21/2).

Menurut Johan Budi, pada persidangan Rabu (22/2), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK akan memanfaatkan kesempatan itu untuk menanyakan sejumlah hal terkait kasus suap wisma atlet. Terutama, hal yang menyangkut soal komitmen fee dari proyek pembangunan wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu.

Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan empat saksi untuk Nazaruddin pada persidangan lanjutan yang akan berlangsung pada Rabu besok. Setjen DPR RI, Nining Indra Saleh, Wawan Karmawan, dan Paul Iwo juga akan diperiksa hakim pengadilan Tipikor.

Nazaruddin beberapa kali menyebut keterlibatan Andi Malarangeng dalam kasus suap wisma atlet. Andi dituding ikut menerima aliran dana proyek raksasa tersebut. (red)

Foto : Juhan Budi, juru bicara KPK

Related posts

Gus Ipul : “Kampoeng Ramadhan” Dorong Peningkatan Ekonomi Umat

kornus

Pasukan Khusus TNI Berhasil Bebaskan Walikota Tarakan

kornus

Surabaya Sukses Raih Penghargaan Guangzhou Award Kategori Online Popular City

kornus