KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Hankam Headline Nasional

Ancaman Narkoba Kian Serius: 50 Warga RI Meninggal Setiap Hari, Generasi Muda Jadi Korban Utama


​Jakarta, mediakorannusantara.com  – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi ancaman narkoba yang sangat serius, di mana sekitar 50 orang meninggal setiap hari atau mencapai 18.000 orang per tahun akibat penyalahgunaan barang haram tersebut. Kelompok usia korban didominasi oleh generasi muda antara 14 hingga 25 tahun.
​Deputi Pencegahan BNN RI, Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Zainul Muttaqin, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 1.386 jenis narkoba baru di dunia, dan 99 jenis di antaranya telah teridentifikasi beredar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 94 jenis sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.
​Irjen Pol. Zainul juga menambahkan, cairan vape kini teridentifikasi mengandung narkotika jenis etomidate, sebuah senyawa anestesi yang di Taiwan dikategorikan sebagai narkotika golongan 1.
​Fakta Mengkhawatirkan dan Upaya Pencegahan
​Tingginya Angka Narapidana Narkoba: Sebanyak 52,97 persen penghuni lembaga pemasyarakatan tercatat merupakan narapidana kasus narkotika. Berdasarkan Indonesia Drug Report 2025, total narapidana dan tahanan narkoba mencapai 141.016 orang, di mana 76.712 adalah bandar/pengedar/penadah/produsen, dan 64.304 adalah pengguna.
​Ciri-Ciri Pengguna: Zainul menjelaskan ciri-ciri umum orang yang terpapar narkoba dengan istilah “7 ong plus”: bohong, nyolong, nodong, songong, ompong, bengong, dan rempong.
​Program BNN: Untuk memperkuat pencegahan, BNN meluncurkan program IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba), yang bertujuan memasukkan pendidikan antinarkoba ke dalam sistem pembelajaran sejak dini.
​Ancaman Global: Ancaman narkotika juga menjadi persoalan serius di dunia, dengan angka kematian global mencapai 585.000 orang per tahun, melebihi angka kematian akibat konflik bersenjata dan terorisme.
​Sorotan Pengamat dan Dorongan Hard Approach
​Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menilai penanggulangan narkoba di Indonesia belum bisa disebut berhasil. Ia menyoroti perlunya perubahan paradigma hukum, di mana pengguna dan pecandu seharusnya direhabilitasi, sementara pengedar dan bandar harus dipenjara dan diputus mata rantainya.
​Penasihat Ahli Kapolri, Andi Subiakto, memperingatkan bahwa jika peredaran narkoba tidak tertangani serius, cita-cita Generasi Emas 2045 akan gagal, dan bonus demografi bisa berubah menjadi bencana demografi.
​Andi menyoroti beberapa hal:
​Indonesia kini menjadi sasaran utama segitiga emas peredaran narkoba dunia.
​Adanya rumah tahanan narkoba yang justru menjadi pusat produksi dan peredaran narkoba.
​Meningkatnya praktik jual beli narkotika secara daring serta keterkaitannya dengan judi daring dan prostitusi daring.
​Mengingat kondisi ini, Andi berpendapat pendekatan lunak (soft approach) sudah tidak relevan, sehingga saatnya menerapkan tindakan yang lebih keras dan tegas (hard approach). Ia juga mendorong BNN untuk lebih agresif, melakukan tes narkoba bagi mahasiswa baru dan ASN, serta memperluas kerja sama dengan berbagai pihak.
​Provinsi Sumatra Utara tercatat memiliki jumlah tahanan kasus narkoba tertinggi pada 2024 dengan 19.378 orang, diikuti oleh Jawa Timur, Jawa Barat, Riau, dan DKI Jakarta.

Related posts

Gubernur Khofifah Pastikan Posko DVI Post Mortem Korban Musibah Mushalla Ponpes Al Khoziny di RS Bhayangkara Polda Jatim Bekerja Profesional Menjaga Akuntabilitas

kornus

Perwimanas di Bumi Perkemahan Ponpes Babussalam Jombang Akan Dihadiri 7 Menteri

kornus

Pemkot Madiun dan Google Kerja sama Penerapan Digitalisasi Pembelajaran