Jakarta, mediakorannusantara.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan percepatan pembentukan sistem satu data terintegrasi, yang dinamakan SAPA UMKM (Sistem Satu Data Terintegrasi UMKM).
Perintah ini bertujuan untuk memperkuat layanan dan perlindungan bagi 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
”Petunjuk dari Pak Presiden untuk segera mempercepat realisasi pembentukan sistem satu data terintegrasi, yaitu SAPA UMKM,” kata Maman usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Platform Digital untuk Layanan, Bukan Pajak
Maman menjelaskan bahwa pendekatan konvensional dinilai tidak lagi memadai untuk menjangkau jumlah pelaku UMKM yang sangat besar. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem berbasis teknologi dan digitalisasi.
SAPA UMKM dirancang sebagai platform terintegrasi yang mencakup berbagai layanan krusial, seperti:
Perizinan, Akses Pembiayaan,Pemasaran Produk
Menteri Maman juga menegaskan kembali komitmen kementeriannya bahwa platform ini bukan untuk memungut pajak, melainkan untuk:Pelayanan, Perlindungan, Pemberdayaan dan Pembinaan
”SAPA UMKM adalah sebuah sistem yang kami buat, sekali lagi bukan untuk memungut pajak. Tapi sistem ini dibuat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, serta pemberdayaan maupun pembinaan kepada UMKM di seluruh Indonesia,” ujar Maman sebelumnya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kementerian UMKM menargetkan akan meluncurkan super aplikasi SAPA UMKM dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan dan berharap sistem ini dapat menjadi solusi digital demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ( wa/ar)

