KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Akhirnya Delapan dari Sembilan Fraksi DPRD Setujui Pengesahan Raperda P-APBD Jatim 2021

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Setelah melalui pembahasan secara maraton dan pro-kontra, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Jatim Tahun 2021 akhirnya disahkan. Delapan dari sembilan fraksi menyetujui Raperda P-APBD Jatim 2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Sudang Paripurna, Kamis (30/9/2021) malam.

Pimpinan DPRD Jatim bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat penandatanganan pengesahan Raperda P-APBD Jatim 2021, kamis (30/9/2021) malam.

Kedelapan fraksi yang menerima itu adalah Fraksi Partai Golkar, NasDem, PAN, PPP, PDI-P, PKB, Gerindra dan Fraksi Demokrat. Sedangkan fraksi yang menilai P-APBD Jatim 2021 tidak layak untuk ditetapkan adalah Keadilan Bintang Nurani (PKS, PBB dan Hanura).

“Dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyetujui dan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jatim. Salah satunya menyatakan tidak layak, sah,” kata Pimpinan Sidang Paripurna, Kusnadi, saat agenda pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang P-APBD Jatim 2021.

Kusnadi berpendapat, bahwa perbedaan ini merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan berdemokrasi. Baginya, yang paling penting adalah perbedaan itu tidak menimbulkan perpecahan.

“Dalam kehidupan berdemokrasi, ada yang berbeda. Yang penting bahwa perbedaan itu tidak melahirkan perpecahan,” kata Ketua DPRD Jatim ini.

Ia juga menyatakan jika telah menjalankan alur persidangan sesuai mekanisme agar berjalan on the track. Maka dari itu, beberapa catatan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Jatim, menjadi hak politik dan bagian yang tak terpisahkan.

“Catatan itu dari fraksi-fraksi yang punya legalitas politik dan itu menjadi bagian yang tak terpisahkan terhadap pengesahan dari P-APBD Jatim 2021 ini,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Mochamad Alimin saat memyampaikan pendapatnya memberikan beberapa catatan pada Raperda P-APBD Jatim 2021. Salah satunya adalah agar refocusing dan realokasi anggaran Dinas PU dan Dinas Perhubungan dapat dikompensasi dengan program yang dapat menyentuh kepentingan rakyat.

“Di sektor pendidikan, hendaknya perhatian serius pada realisasi anggaran BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan), Bosda, Madin, dan pembayaran honor bagi GTT (Guru Tidak Tetap), serta pemanfaatan optimal atas PLK (Praktek Lapangan Kependidikan) atas calon tenaga kerja,” katanya.

Di sisi yang lain, lanjut dia, fraksi Partai Golkar juga berharap agar Pemprov Jatim memberikan perhatian terhadap pelaksanaan pengajaran di sekolah-sekolah negeri yang berkualitas tidak sebanding dengan lembaga pendidikan swasta.

“Anggaran belanja tidak terduga atau BTT dihimpun dalam jumlah cukup besar yang dikelola melauli belanja tidak langsung agar direaliasi dengan benar, tepat sasaran, jumlah dan waktu,” harapnya.

Sedangkan Fraksi NasDem melalui Juru Bicaranya, Muzamil Syafii memberikan beberapa saran dan masukan terhadap P-APBD Jatim 2021. Salah satunya adalah agar pada pembahasan-pembahasan selanjutnya, termasuk APBD Tahun 2022, legislatif diberikan keleluasan waktu yang lebih memadahi.

“Sehingga pembahasan lebih komprehensif bisa dilakukan. Apalagi, ini menyangkut uang triliuan rupiah yang diperuntukkan untuk kepentingan pembangunan dan kemaslahatan masyarakat Jawa Timur,” katanya.

Oleh karenanya, pihaknya juga berharap kepada Pemprov Jatim agar ke depan taat azas dan waktu dalam menyusun perencanaan. Sebab, akibat ketidaktaatan pada manajemen waktu, menyebabkan serapan anggaran Pemprov menjadi tidak sesuai jadwal yang dilakukan. “Karenanya ke depan perlu ada perbaikan-perbaikan,” tandasnya.

Sedangkan Fraksi Partai Gerindra yang semula mengkritisi bahkan sempat melakukan aksi wal out karena banyak ditemukan kejanggalan dalam penyusunan P-APBD Jatim.

Fraksi Partai Gerindra menerima P-APBD Jatim 2021,” ujar juru bicara fraksi Gerindra Rohani Siswanto dalam pembacaan pandangan akhir fraksi dalam sidang paripurna pengesahan P-APBD Jatim 2021.

Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan berdasarkan hasil pembahasan antara tim anggaran Pemprov Jatim bersama Banggar (Badan Anggaran) DPRD Jatim pada tanggal 21 September 2021 telah dicapai kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS tahun 2021 yang ditindak lanjuti dengan nota kuangan terhadap Raperda tentang P-APBD 2021.

Hasilnya, pertama, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp.31,2T lebih berubaha menjadi Rp.32,2 T lebih atau bertambah 1 T lebih. Kedua, belanja daerah yang semula 33,8 t Lebih berubah menjadi  Rp. 35,8 T atau bertambah 2 T lebih.

Ketiga, devisit yang semula Rp. 1,7 T berubah  Rp.3,6 T trliun lebih atau betambah Rp. 1,8 T lebih. Keempat, Pembiaayaan penerimaan yang semula Rp.1,8 T berubah menjadi Rp. 3,7 T lebih atau bertambah Rp 1,8 T lebih.

Sementara dari sisi pengeluaran Rp 36,1 M berubah Rp 81,1 M lebih. Bertambah Rp.45 M lebih. Sehingga pembiayaan netto yang semula sebesar Rp.1,7 T berubah menjadi Rp. 3,6 T atau bertambah Rp. 1,8 T. Dan Kelima, Silpa pembiayaa anggaran tahun berkenan sebesar 0 rupiah.

“Para pimpinan, para wakil ketua dan sidang paripurna yang kami hormati, perkenankan kami sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, khususnya jajaran pimpinan dewan, Badan anggaran, seluruh pimpinan komisi, pimpinan fraksi dan anggota DPRD yang bekerja sama secara maksimal dalam waktu yang sangat padat,”pungkasnya Gubernur Khofifah. (KN01)

 

Related posts

TPS Rumah Emil Dardak di Trenggalek Mutlak Dimenangkan Khofifah-Emil

kornus

Kemendagri dorong kolaborasi daerah atasi inflasi dan ketahanan pangan

Panglima TNI : Prajurit dan PNS TNI Wajib Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

kornus