KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Mantan Menteri Agama Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jakarta, mediakorannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023-2024. Yaqut diperiksa untuk mendalami kronologi pembagian kuota haji tambahan dan dugaan aliran uang terkait kasus tersebut.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik mendalami proses pembagian kuota haji tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang diatur melalui keputusan menteri. “Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

​Selain itu, KPK juga menyelidiki dugaan aliran dana dari pembagian kuota haji tambahan kepada Yaqut. Pemeriksaan terhadap Yaqut berlangsung selama hampir tujuh jam, dari pukul 09.22 WIB hingga 16.20 WIB.

​Kasus ini bermula ketika pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Pengumuman ini menyusul permintaan keterangan dari Yaqut pada 7 Agustus 2025.

​Per 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan perhitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan telah mencegah tiga orang, termasuk Yaqut, bepergian ke luar negeri.

​Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota 20.000 tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

​Pansus menyoroti pembagian kuota yang tidak sesuai dengan undang-undang, di mana Kementerian Agama membagi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8% dan haji reguler 92%. ( wa/ar)

Related posts

Longsor Bengkulu Isolasi Kecamatan Topos

redaksi

Petani Pisang Pasak Kresek, Setiap Minggu Peroleh Untung Rp2,5 Juta

Ratusan Pedagang PGS Antusias Sambut Kunjungan Khofifah, Kompak Teriakan yel-Yel Pilih Nomor 2 di Pilgub Jatim

kornus