KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Anggota DPRD Jatim Adam Rusydi Sebut Sidoarjo Darurat Banjir, Pemkab Dinilai Kurang Serius

Anggota DPRD Jatim, Adam Rusydi.

Sidoarjo (mediakorannusantara.com) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo, Adam Rusydi, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo belum serius dalam menangani persoalan banjir yang terus terjadi setiap tahun.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan utama penolakan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2024 oleh sejumlah fraksi di DPRD.

“Penolakan-penolakan yang kemarin kami sampaikan di antaranya yaitu terkait dengan penanggulangan banjir yang kami anggap hari ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo masih kurang serius dalam menangani penanggulangan banjir,” ujar Adam Rusydi ditemui di DPRD Jatim, Rabu (23/7/2025) siang.

Adam menegaskan bahwa sejumlah wilayah yang selama ini menjadi langganan banjir tidak menunjukkan perkembangan signifikan dalam penanganannya. Bahkan, menurutnya, terdapat titik-titik baru yang sebelumnya tidak pernah terdampak banjir, namun kini ikut terendam.

“Terbukti dari beberapa wilayah yang tiap tahun selalu menjadi langganan banjir itu tidak pernah ada perkembangan apapun. Bahkan ada di beberapa titik wilayah baru yang sebelumnya belum pernah terkena banjir, sekarang mengalami banjir,” ucap dia.

Kondisi tersebut, lanjut Adam, menunjukkan bahwa Sidoarjo telah memasuki fase darurat banjir yang membutuhkan perhatian dan aksi cepat dari pemerintah daerah.

“Artinya ini harus segera diperbaiki dan kami berasumsi bahwa hari ini Sidoarjo sudah mengalami darurat banjir,” tegasnya.

Selain isu banjir, Adam juga menyoroti program ketenagakerjaan yang dinilai belum jelas dari sisi capaian dan indikator. Ia mempertanyakan komitmen Bupati dan Wakil Sidoarjo, Subandi – Mimik Idayana, yang menargetkan penciptaan 100.000 lapangan kerja.

“Ketenagakerjaan pada saat beliau (Bupati) menyampaikan jika ingin ada 100.000 lapangan kerja, dan ini indikatornya apa? Kami ingin mengetahui indikator pencapaian 100.000 lapangan kerja ini apa,” kata Adam.

Menurutnya, janji politik Subandi dan Mimik Idayana tersebut harus disertai skema yang jelas agar tidak sekadar menjadi slogan.

“Jadi agar semuanya ini terskema dengan jelas, jangan hanya menjadi jargon politik saja tapi penyampaian indikator-indikatornya apa ini jelas,” tambahnya.

Selain itu, Adam juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami juga menemukan di dalam ikhtisar hasil BPK ada dilakukan (uji petik) terhadap 27 OPD, ternyata di sana terdapat penyalahgunaan anggaran, baik itu belanja program maupun belanja modal,” ungkapnya.

Dari temuan tersebut, politisi Partai Golkar ini menilai pengawasan Pemkab Sidoarjo terhadap OPD masih lemah.

“Kami menilai bahwa pemantauan atau pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap OPD ini masih kurang. Itu beberapa di antara poin-poin yang kemarin kami sampaikan terkait dengan hal penolakan untuk LPJ Bupati,” ujarnya.

Adam juga menyebutkan bahwa isu-isu prioritas lainnya seperti kesehatan dan pendidikan turut menjadi perhatian dalam penolakan LKPj 2024 tersebut.

“Isu-isu kesehatan juga kami angkat, isu-isu pendidikan juga kami angkat, karena memang hari ini isu kesehatan dan pendidikan menjadi sangat penting karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.

Terkait dengan dampak penolakan terhadap proses pembahasan anggaran perubahan, Adam menjelaskan bahwa hal itu sedang dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sudah berkonsultasi dengan beberapa pihak, yang kemudian memahami terkait dengan teknokrasi penyusunan anggaran di Sidoarjo, terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban ini biasanya kan harus dibentuk Perda, itu bisa diganti Perkada dan Perkada ini posisinya juga setara dengan Perda,” jelasnya.

Adam menambahkan bahwa saat ini terdapat perbedaan pendapat mengenai boleh tidaknya pembahasan perubahan anggaran dilanjutkan setelah LKPj 2024 ditolak.

“Hari ini masih dikonsultasikan ke Kemendagri, apakah nantinya setelah penolakan pertanggungjawaban ini bisa dilanjutkan pembahasan ke perubahan. Karena memang ada dua pendapat yang menyampaikan, satu boleh melakukan pembahasan perubahan, yang satunya lagi tidak boleh melakukan pembahasan perubahan,” jelas dia.

Sebagai wakil rakyat, Adam menegaskan bahwa pihaknya menunggu arahan langsung dari Kemendagri sebelum melangkah lebih lanjut. “Jadi kita selaku pemerintah daerah, kepanjangan tangan dari Kemendagri, kami ingin mendengarkan langsung dari Kemendagri,” tandasnya. (KN01)

 

Related posts

Mendagri : Tuntutan Perangkat Desa Dianggkat PNS Itu Kurang Tepat

kornus

Kapolda Jatim Mengingingatkan Kepada Seluruh Anggotanya Agar Menghormati 1 Mei Sebagai Hari Besar Buruh

kornus

Rusak Momen Natal KSTP Serang Pos Pamtas TNI di Papua, Satu Prajurit TNI Gugur

kornus