KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Jabat Ketua DPRD, M Machmud Siap Diperiksa Penegak Hukum Jika Melakukan Pelanggaran

machmud- pelantikanSurabaya (KN) – Hal ini diucapkan Ketua DPRD Surabaya Muchammad Machmud ketika menyampaikan sambutan pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD Surabaya, Jumat (7/6/2013) pagi.Menurut Machmud, Ketua DPRD yang mantan wartawan ini pihaknya akan mengemban jabatan Ketua DPRD Surabaya yang hanya setahun ini hingga 2014. Sebab jabatan ini memang tidak sampai lima tahun karena dilimpahkan kepada Machmud dari Ir Wishnu Wardhana yang dipecat oleh Partai Demokrat beberapa waktu lalu.

“Jangan sampai lembaga ini rusak, tentu akan rusak pula pemerintahan ini. Kami siap menerima kritik dan masukan,” tandas Machmud dalam sambutannya.

Machmud berjanji akan berusaha lebih baik terutama menjaga hubungan dan komunikasi antara eksekutif dan legeslatif termasuk dengan sekretariat dewan (sekwan).
“Kami juga akan berusaha menyelesaikan pembahasan sejumlah raperda yang tertunda,” ucap M Mahmud kepada sejumlah wartawan sesaat setelah dilantik.

Sementara kepada Wishnu Wardhana yang digantikannya, Machmud menyatakan terima kasih atas segala dedikasinya selama memimpin DPRD Surabaya sebelumnya. Hal yang sama juga dikatakan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

“Kepada pak Wishnu Wardhana kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini,” ucap Tri Rismaharini. (anto)

 

Foto : Pelantikan Ketua DPRD Surabaya, Muchammad machmud

Related posts

Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Ajak Alumninya Menangkan Eri-Armuji

kornus

UU Pilkada Direvisi, Pilkada Surabaya Digelar Pebruari 2016

kornus

Pasukan Garuda Satgas TNI RDB Selamatkan Staf dan Aset UN di Nyunzu Afrika

kornus