KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polisi Amankan 115 Kontainer Kayu Merbau Olahan Ilegal Asal Sorong

kayu-olahan -elegalSurabaya (KN) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengaaamankan 115 Kontainer kayu merbau olahan ilegal. Kayu merbau olahan ilegal sebanyak 2.264 meter kubik senilai Rp miliar yang berhasil diamankan polisi dari Depo PT Temas, Jl Tanjung Batu, Perak, Surabaya. Kayu elegal yang diduga ditebang dari hutan tanpa proses yang sah. Kayu tersebut dikirim oleh PT Rotua dari Kota Sorong itu diberangkatkan dari Pelabuhan Sorong menuju Surabaya pada Senin (15/4/2013) lalu. Ke 115 kontainer kayu itu sedianya hendak diterima oleh tiga perusahaan yakni PT Yurimasa di Gresik, PT Kalijaga di Sidoarjo, dan UD Sinar Galuh di Surabaya. (red)

Related posts

Jurnalis Peliput Bencana Harus Mampu Selamatkan Orang Lain dan Diri Sendiri

kornus

Pemkot Surabaya Dorong Pelaku Usaha Maksimalkan Peran dan Fungsi Satgas Mandiri

kornus

23 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

kornus