KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Kejari Lamongan Ekspose Kasus Kunker Anggota Dewan

Lamongan (KN) – Kejaksaan Negeri Lamongan diam-diam sudah melakukan ekspose kasus perjalanan dinas kinjungan kerja (kungker) DPRD Lamongan secara internal pada Selasa (9/4/2013) lalu, hingga tengah malam.Dalam ekspose internal tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksan Negeri Lamongan, Dyah Retnowati Astutik bersama dengan penyidik yang menangani kasus perdin, serta melibatkan beberapa jaksa yang ada di Kejari.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Retnowati Astuti melalui PLH Kasiintel Fathur Rohman saat dihubungi wartawan, Kamis (11/4/2013), tidak membantah kalau ekspose internal soal penyelidikan kasus Perjalanan Dinas (Perdin) untuk kunjungan kerja dewan sudah dilakukannya. Namun ia enggan untuk menjelaskan hasil dari ekspose tersebut.

“Memang benar ekspose internal sudah dilaksanakan pada Selasa lalu hingga pukul 21.00 malam, yang diiikuti oleh penyidik dan juga dari eksternal dalam hal ini jaksa yang lain di Kejari,” jelasnya.

Sekedar diketahui, Kejaksaan Negeri Lamongan awalnya membidik adanya pembelian mobil dinas untuk anggota DPRD yang dinilai telah terjadi pelanggaran aturan.

Ditengah perjalanan, akhirnya ada laporan kalau uang kelebihan anggaran kunjungan kerja luar oleh dewan tidak dikembalikan dan terjadi dugaan korupsi uang negara sebesar Rp 311 juta dengan total anggaran Rp 4,2 M, yang menyertakan 44 pejabat, dan juga 27 Camat se Lamongan. (red)

Foto : Kajari Lamongan, Dyah Retnowati Astuti

(Sumber berita Kejaksaan RI)

Related posts

Alpha Academy, Gagasan Edukatif Karya Mahasiswa ITS

kornus

Pemkot Surabaya Terima Program TJSL dari PT SIER Senilai Rp715,2 Juta

kornus

Perkuat Sinergitas TNI Dengan Masyarakat, Babinsa Anjangsana dan Menjalin Silaturahmi dengan Warga

kornus