Surabaya (KN) – Dalam reka ulang pembunuhan Fahri Husaini Romadhon bocah 3,5 tahun yang tubuhnya disemen, Polisi temukan temuan baru. Hal ini terungkap dalam reka ulang yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Temuan baru tersebut yakni, Solikhin, pelaku pembunuhan dan yang menyemen tubuh korban mengaku membeli semen sebanyak dua kali untuk menyemen korban. Awalnya, pelaku dalam pemeriksaan mengaku membeli semen satu kali.
“Ada temuan baru ternyata tersangka membeli semen dua kali. Pertama hari Senin (18/2/2013), lalu beli lagi pada keesokan harinya yakni hari Selasa (19/2/2013) karena semen yang pertama dibeli kurang untuk menyemen tubuh korban yang diakuinya sudah mulai mengeluarkan bau,” kata AKP Hendri Umar, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai reka ulang, Jumat (22/2/2013).
Namun, kata Hendri, semen yang dibeli pelaku pada hari Selasa belum sempat digunakan untuk menyemen tubuh korban. Hal ini dikarenakan tubuh korban ditemukan warga.
“Dalam rekonstruksi tadi, pelaku juga mengungkapkan jika usai membunuh dia langsung duduk-duduk di depan halaman rumahnya dan baru mulai menyemen korban pada hari Senin karena mulai mengeluarkan bau,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Fahri Husaini Romadhon bocah 3,5 tahun dan tubuh korban disemen yang dilakukan oleh tersangka Soikhin. Dalam rekonstruksi yang berlangsung sekitar 30 menit itu, seluruh adegan dilakukan oleh pelaku dan mendapat penjagaan ketat dari petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dari pantuan di TKP para warga mulai berdatangan di lokasi sejak pukul 10.00 WIB. Mereka mengaku telah menunggu kedatangan tersangka Solikin, Jumat (22/2/2013). Ratusan warga Endrosono berdatangan memadati rumah tersangka. Kedatangan mereka itu ingin menyaksikan jalannya reka ulang pembunuhan sadis tersebut.
Warga sengaja menanti upaya rekonstruksi yang bakal digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah Solikin di Jl Endrosono VII/ 19F Surabaya. (wan)