“Kita ingin juga agar Kota Jakarta menjadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa, perbankan, dan lain-lain. Intinya adalah kira-kira sama seperti New York-nya Amerika atau Sydney, Melbourne-nya Australia,” kata Tito dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.13/3
Menurut Tito, diperlukan komitmen bersama antara DPR, DPD dan pemerintah untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia ataupun kota global.
“Yang tidak hanya bersaing atau memiliki daya saing pada tingkat regional Asia Tenggara, tetapi juga setara dengan kota-kota maju lainnya di dunia,” ucapnya.
Tito yang mewakili pemerintah menyampaikan pandangan itu juga mengatakan bahwa pemerintah menyetujui dilakukannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
“Kami atas nama pemerintah menyetujui dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama atas usulan atau inisiatif RUU tentang Daerah Khusus Jakarta dengan tetap memperhatikan keselarasan, keseluruhan, dengan peraturan perundang-undangan terkait,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Jakarta perlu dirancang agar tidak hanya sebatas menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.
“Tetapi juga menjadikan Jakarta tumbuh berkembang sebagai kota utama megapolitan di tingkat nasional, regional, dan global dengan terbentuknya kawasan aglomerasi sebagai penopang daerah penyangga yang terintegrasi, yaitu Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur,” kata Supratman yang memimpin jalannya rapat. ( wan/ar)