Jakarta (KN) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat sekitar 2.000 perusahaan telah mengajukan penangguhan penerapan upah minimum pada 2013. Sebab kenaikan upah minimum pada tahun 2013 mendatang itu dinilai memberatkan pengusaha.
“Waktu kami umumkan tanggal 13 Desember itu sekitar 1.312 perusahaan yang minta penangguhan, sekarang sudah 2.000 perusahaan yang minta itu (penangguhan-red),” ujar Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi di Jakarta, Senin (24/12/2012).
Perusahaan-perusahaan yang mengusulkan penangguhan upah minimum UMP adalah industri padat karya seperti usaha tekstil, alas kaki dan industri mainan. Umumnya mereka adalah perusahaan kecil dan menengah.
“Jika penangguhan ini tidak dipenuhi, mereka akan memecat karyawanya (buruh). Jumlahnya cukup besar di atas satu juta orang,” tutur dia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran terkait antisipasi pelaksanaan upah minimum tahun 2013. Surat edaran No. 248/Men/PHIJSK-PJS/XII/2012 yang ditujukan kepada 33 Gubernur di seluruh Indonesia tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Desember 2012.
Surat edaran diterbitkan untuk mengantisipasi dampak kelangsungan usaha di industri padat karya seperti usaha tekstil, alas kaki dan indutri mainan akibat kenaikan upah minimum 2013.
“Para Gubernur diminta untuk membantu kelancaran proses administrasi maupun ketepatan waktu apabila terdapat perusahaan industri pada karya yang mengajukan permohonan ijin penangguhan pelaksanaan upah minimum, “kata Muhaimin mengutip isi edaran tersebut.
Industri padat karya dinilai memang perlu mendapat perhatian khusus karena memang rentan terkena dampak kenaikan upah minimum yang naik secara signifikan. Apalagi sebagian industri padat karya yang bergerak di bidang usaha tekstil, alas kaki dan indutri mainan itu banyak menyerap tenaga kerja dan mempunyai kemampuan yang bervariasi.
Jumlah perusahaan padat karya yang bergerak di bidang tekstil dan produk tekstil , alas kaki dan indutri itu sbanyak 2.510 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh seluruhnya adalah 1.593.792 orang. (udi)
Foto : Sofjan Wanandi
