Jakarta,mediakorannusantara.com – Belum lama ini Presiden Joko Widodo meminta Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar segera disahkan. Menurut Presiden Jokowi, keberadaan aturan hukum ini ke depannya penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual, sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Koorkesra), Muhaimin Iskandar, yakin RUU TPKS akan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR pada Januari 2022 ini.
“Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini,” kata Muhaimin melalui keterangan persRabu (5/1/2022).
Muhaimin menjelaskan, DPR RI sebentar lagi akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.
Muhaimin mengaku sependapat dengan Presiden Joko Widodo yang menilai RUU TPKS penting untuk segera disahkan. Pasalnya, RUU tersebut dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual.
Politisi PKB itu pun meminta agar F-PKB mengawal pembahasan RUU TPKS hingga disahkan di DPR. Selain itu, Muhaimin juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual.
“Masyarakat harus memiliki awareness, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual. Gerakan anti-kekerasan seksual harus dimasifkan, dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lapisan terbawah,” terangnya.
Draf RUU TPKS sebelumnya telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI awal Desember 2021. Diketahui, terdapat tujuh fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS dalam rapat tersebut. Partai yang mendukung yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik. Sedangkan Fraksi PKS menolak.
Namun, rancangan legislasi itu belum ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada pertengahan Desember 2021. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dalam keterangannya mengatakan, belum ditetapkannya RUU TPKS tersebut karena kendala teknis. (inf.p/wan)