KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pemprov Efisiensi Angaran Karena Pandemi Covid-19, Inspektorat Jatim Justru Hamburkan Anggaran Untuk Pengadaan Minibus Mewah Seharga Rp998 Juta

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Direktur Intra Publik Mauli Fikri menyoroti pengadaan barang kendaraan bermotor berpenumpang yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jatim.

Mauli berpendapat belanja kendaraan yang dilakukan Inspektorat Jatim ini seharusnya tidak dilakukan karena jauh dari asas kemanfaatan khususnya yang menyentuh terhadap kepentingan masyarakat. Apalagi saat ini masih dilanda pandemi Covid-19 yang seharusnya anggaran belanjanya harus se efisien mungkin.

“Dari kacamata kami memang tidak etis, secara normatif karena masyarakat tengah dilanda pandemi Covid-19. Di sisi lain, kinerja anggaran penanganan konflik dan pemulihan ekonomi belum maksimal,” kata Mauli kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Belanja pengadaan kendaraan tersebut, kata Mauli, dilakukan menjelang akhir tahun 2021, sebagai upaya memaksimalkan penyerapan APBDP 2021. Namun menurutnya, yang perlu digaris bawahi penyerapan anggaran tersebut harus berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Jadi itu mungkin memang kesannya salah satu unsur serapan anggaran. Lagi-lagi harusnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, bukan dalam artian yang penting harus habis. Yang perlu diperhatikan belanja itu harus dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan masyarakat,” ujarnya.

Alumni UIN Sunan Ampel ini mempertanyakan motivasi apa yang sebetulnya diinginkan Inspektorat Jatim, sehingga berniat belanja pengadaan kendaraan (minibus) ditengah tuntutan efisiensi angaran karena pandemi Covid-19.

“Perlu digaris bawahi, apa motivasinya itu. Kalau kayak kesehatan bisa jadi, penambahan kendaraan itu berbentuk ambulans, masih ada kaitannya dengan Covid-19. Kalau kayak inspektorat, kira-kira apa yang itu relevan dengan kondisi sosial yang ada di Jatim. Kok kayaknya tidak ada, itu yang perlu diperhatikan,” tanyanya.

Dilihat dari situs LPSE Jatim, Kamis (23/12/2021), paket pengadaan barang dan jasa diberi nama Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang untuk satuan kerja Inspektorat Jatim dengan kode tender 46631015.

“Nilai Pagu Paket Rp 1.450.128.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 998.800.000,00,” ungkapnya. (KN01)

 

 

Related posts

Wagub Emil : Sistem Pendidikan Berbasis Keagamaan Jadi Bagian Integral Cetak Kualitas Sumber Daya Manusia

kornus

Kawal Suara dan Cegah Potensi Kecurangan di Jatim, Ribuan Relawan Prabowo-Gibran Gelar Apel Akbar

kornus

Seribu Relawan Siap Menangkan Khofifah-Emil di Banyuwangi

kornus