Surabaya (KN) – Dewan minta masyarakat turut berpatisipasi mengawasi pelaksanaan program PPDB penerimaan siswa baru. Sebab, kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebanyak lima persen bagi siswa dari keluarga miskin (gakin) rawan diperjualbelikan. “Tahun lalu masih terdapat pemanfaatan kuota lima persen bagi anak gakin yang tidak sesuai peruntukanya, jadi kami minta tahun ini hal itu tidak terulang lagi dan tidak boleh diperjualbelikan sekolah maupun oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) sendiri,” ujar Yayuk Puji Rahayu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (22/5).
Komisi yang membidangi masalah kesejahteraan dan pendidikan itu mengharapkan penyimpangan penggunaan kuota diberantas tuntas. “Percuma kalau kami ngotot memperjuangkan kuota 5 persen untuk gakin, tapi pihak sekolah dan Dispendik menyimpakannya,” ujarnya.
Yayuk menjelaskan, sesuai peruntukanya kuota lima persen tersebut harusnya diutamakan bagi calon peserta didik dari keluarga miskin yang berdomisili di sekitar sekolah. Namun, dalam realisainya, tidak jarang siswa gakin yang bertempat tinggal jauh dari lokasi sekolahan datang ikut mendaftar.
Sebab menurutnya, dialokasikanya kuota lima persen bagi siswa gakin yang dekat sekolah diputuskan berdasarkan pertimbangan yang cukup matang. Selain diharapkan mampu menekan biaya pendidikan bagi siswa gakin, kebijakan itu juga bertujuan menampung bagi calon siswa yang terancam putus sekolah.
“Tahun kemarin masih banyak siswa gakin yang tinggal jauh dari sekolah yang dituju, akibatnya banyak siswa dekat sekolah yang tidak tertampung,” ungkap Ketua Pansus Raperda Pendidikan ini.
Sejalan dengan itu, agar kejadian serupa tidak terjadi dalam PPDB tahun ini, dirinya menginginkan masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawal program ini. “Masyarakat harus turut serta mengawal, sebab jika hanya mengandalkan pengawas sangat tidak mungkin,” kata politisi dari Gerindra ini.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono mewanti-wanti agar para walimurid ketika hendak mengajukan komplain mengajak anaknya sekaligus. Karena selama ini yang kerap membuat bingung petugas adalah keluhan yang disampaikan orang tua. “Kebanyakan orang tua sering komplain ke petugas, padahal mayoritas dari mereka banyak yang tidak tahu peraturan,” ujar Baktiono.
Sementara itu, angota Komisi D Masduki Toha menyikapi terkait launching website PPDB ini, politisi PKB ini berharap agar masyarakat lebih dimudahkan dan bisa berjalan dengan lancar dalam proses pendaftaran nanti.
Menrut Masduki Toha, online system yg sudah untuk kesekian kalinya digelar diharapkan jauh lebih baik dan transparan. Masduki juga berharap agar tidak ada kecurangan dalam proses pendaftaran melalui PPDB ini.
Terkait antisipasi kendala teknis kerusakan server maupun matinya listrik saat proses pendaftaran berlangsung, Masduki Toha meminta agar Dinas Pendidikan melakukan persiapan dan antisipasi secara maksimal. “Jangan sampai kejadian eror muncul ditengah proses pendaftaran,” tegas Masduki. (nug)
Foto : Yayuk Pudji Rahayu