Surabaya (KN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jatim memberikan bimbingan teknis Sistem Informasi Manajemen (SIM) kepada operator Satpol PP Kabupaten/Kota se-Jatim. Diharapkan, adanya pelatihan ini akan memudahkan koordinasi yang cepat antar Satpol PP Kabupaten/Kota di Jatim dengan Satpol PP Provinsi Jatim dalam hal penyampaian pelaporan data.
Kepala Bidang Program Kantor Satpol PP Provinsi Jatim Drs Sunarto MSi, ditemui disela-sela acara Bimbingan Teknis Operator Sistem Informasi Manajemen (SIM) Satpol PP, di Hotel Utami Sidoarjo, Kamis (3/5) mengatakan, tujuan Bimtek ini memudahkan sistem pelaporan menjadi satu arah atau satu pintu dari sejumlah laporan Satpol PP di Kabupaten/Kota di Jatim dengan Satpol PP Provinsi Jatim. “Hasil dari pelaporan Satpol PP Kabupaten/Kota di Jatim yang diterima Satpol PP Jatim akan dilaporkan kembali ke pemerintah pusat,” ujarnya
Dengan pelaporan yang akurat dan satu arah ini, lanjut dia, nantinya diharapkan pemerintah pusat dapat mengambil suatu kebijakan yang tepat dengan dasar dari data pelaporan Satpol PP di daerah. “Sistem seperti ini nantinya diharapkan bisa menghemat waktu, tenaga dan biaya. Jadi, kalau dulu itu pelaporannya menggunakan komunikasi secara manual tentunya hal itu dinilai tidak efisien. Maka dari itu dengan SIM ini akan mempermudah Kabupaten/Kota tanpa harus datang secara langsung ke Surabaya,” ujarnya.
Sunarto menjelaskan, kegiatan sistem pelaporan ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 tahun 2010 tentang Pedoman Pelaporan Satuan Polisi Pamong Praja. “Kemendagri menilai Jatim merupakan satu-satunya Provinsi yang membuat sistem pelaporan seperti ini. Karena itu, ke depan, Kemendagri harus lebih memperhatikan Jatim dengan memberikan dana dekonsentrasi yang berkaitan dengan sistem pelaporan ini,” tuturnya.
Sistem pelaporan ini, kata Sunarto, secara teknis akan menggunakan jaringan intranet maupun internet sebagai media penghubung jaringan dari Satpol PP Kabupaten/Kota ke Kantor Satpol PP Provinsi Jatim. Tidak itu saja, tambahnya, ada manfaat lain dengan adanya menggunakan jaringan internet ini yakni masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan ataupun hal tentang ketertiban dan keamanan.
“Üntuk pengaduan juga bisa melalui jaringan web Satpol PP. Jadi kita tidak perlu ketemu orang per orang, tetapi cukup bisa membuat pengaduan di web dan langsung akan dijawab teman-teman (petugas Satpol PP). Contohnya, ada masyarakat yang mengadukan adanya penambangan liar maka hal itu akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi Satpol PP di daerah itu,” paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk perangkat lunak ataupun perangkat keras komputer, pihaknya masih belum bisa memberikan bantuan kepada daerah masing-masing. Ke depan, jika Satpol PP Jatim mempunyai anggaran yang cukup akan memberikan bantuan demi mewujudkan dan memudahkan pemerintah pusat dalam mengambil suatu kebijakan. “Tidak itu saja, adanya SIM ini akan memudahkan pak Gubernur bisa mengambil kebijakan yang cepat dan tepat yang tentunya didasarkan adanya data pelaporan dari Kabupaten/Kota,” jelasnya.
SIM ini merupakan salah satu dasar untuk menentukan arah kebijakan, tentunya didasarkan data akurat dan konkrit yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya seperti data kelembagaan, kepegawaian, ketentraman dan ketertiban umum, pengaman, bencana dan peristiwa, penegakkan perda, kerjasama dan koordinasi.
Data-data tersebut kemudian diolah dan dianalisis menjadi sebuah informasi, sehingga Kepala Daerah dan khalayak publik dapat mengetahui kondisi daerah serta kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten/Kota yang diharapkan dapat memudahkan dalam memformulasikan sebuah bentuk kebijakan yang akan diambil. (rif)
Foto : Ilustrasi Satpol PP Se-Jatim
