KORAN NUSANTARA
Headline Jatim

Banjir Lahar Semeru, Lumajang Perpanjang Tanggap Darurat

Lumajang, mediakorannusantara.com –  Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memperpanjang masa tanggap darurat bencana Gunung Semeru selama tujuh hari ke depan untuk mengantisipasi ancaman bahaya sekunder material lahar gunung api tersebut.

Sekretaris Kabupaten Lumajang Agus Triyono di Lumajang, Senin, 14/12 mengumumkan perpanjangan masa darurat bencana Gunung Semeru selama tujuh hari ke depan terhitung mulai 15 hingga 21 Desember 2020. Sebelumnya, Pemkab Lumajang menetapkan masa tanggap darurat pada 1-14 Desember 2020.

“Forkopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yakni melakukan perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana Semeru,” katanya di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Menurutnya, kebijakan memperpanjang masa tanggap darurat tersebut berdasarkan kajian, laporan dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan pos pantau Gunung Semeru.

“Intensitas hujan yang tinggi berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun daerah aliran sungai yang mengalir ke Sungai Bondeli,” tuturnya.

Agus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat material yang dibawa lahar masih panas, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

“Masyarakat diimbau tetap tenang dan tetap waspada. Kami ingatkan kepada para penambang jika dimungkinkan untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan pasir karena berbahaya,” katanya.

Ia mengatakan masyarakat yang ingin memberikan donasi tetap disarankan untuk menyalurkan bantuannya melalui Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamar Kajang.

Sementara itu, aktivitas Gunung Semeru berdasarkan Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur pada periode Senin pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, secara visual gunung kabut dan asap kawah tidak teramati karena dominan tertutup kabut.

Sedangkan aktivitas kegempaan terekam dua kali guguran, satu kali gempa harmonik dan satu kali vulkanik dangkal dengan status Gunung Semeru pada level II atau waspada.

Masyarakat diimbau tidak beraktivitas dalam radius 1 km dari kawah/puncak G. Semeru dan jarak 4 km arah bukaan kawah di sektor selatan-tenggara, serta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.

Masyarakat diimbau menjauhi atau tidak beraktivitas di area terdampak material awan panas karena saat ini suhunya masih tinggi dan perlu diwaspadai potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas Besuk Kobokan.

Selain itu, masyarakat diminta waspada terhadap ancaman lahar di alur sungai/lembah yang berhulu di Gunung Semeru mengingat banyaknya material vulkanik yang sudah terbentuk.(wan/an)

Related posts

Surabaya Raih Penghargaan Kota Terbaik Kedua Nasional Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

kornus

Kejagung terima 641 Aduan terkait Mafia Tanah

Pemprov Jatim dan Jateng Sepakat Menolak Beras Impor

kornus