Jakarta (KN) – Pencopotan Angelina Sondakh dari kepengurusan di DPP Partai Demokrat sudah bulat. Menurut Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua, hal itu sudah merupakan kesepatakan dalam Rakernas PD lalu.
“Ya, rakernas yang lalu-lalu, yang pengurus PD yang jadi tersangka korupsi dinonaktifkan dari kepengurusan. Jadi tidak ada hal-hal yang diistimewakan,” kata Max di Gedung DPR Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Menurut Max, hingga saat ini Angie masih tetap menjadi anggota DPR, selama statusnya masih tersangka. Namun jika keputusan hukum menetapkan jadi terpidana, maka PD menyerahkan semuanya ke BK DPR.
“Angie itu belum di Pergantian Antar waktu (PAW) karena masih lama prosesnya masih di pengadilan. Sampai kalau dia sudah benar-benar terpidana mungkin proses itu dilakukan,” terang Max.
“Sekarang dia masih jalani proses yang ada di partai yaitu ketika tersangka dinonaktifkan dulu dari kepengurusan partai, dia tetap sebagai anggota partai dan anggota DPR,” ujarnya. (red)
