KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Anggota Dewan Minta Pemerintah Segera Relokasi Warga Korban Longsor di Trenggalek

ilustrasi-lbencana-tanah-ongsor-trenggalekSurabaya (KN) – Anggota DPRD Jatim, Anik Maslachah meminta Pemprov Jatim dan Pemkab Trenggalek segera melakukan relokasi kepada warga korban longsor di Trenggalek yang tersebar Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek dan Desa Wonoati, Kecamatan Gandusari.Pasalnya, tanah di wilayah itu rawan longsor sehingga tak layak huni. Akibatnya, belum lama ini 3 rumah hilang terbawa longsor dan puluhan lainnya rusak berat. Disamping itu, ratusan warga sementara harus hidup di tempat pengungsiaan.

Politisi PKB itu bahkan telah melihat langsung kondisi tanah di lokasi bencana tersebut. Secara kasat mata memang kondisi tanah di sana sangat labil. Fakta itu dikuatkan dengan hasil penelitian tim dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Dari penelitian itu disimpulkan tekstur tanah berjenis tanah lepas. Karena itu, setiap air hujan sulit terserap atau sulit mengikat dengan tanah, langsung lepas sehingga rentan longsor.

“Saya mengusulkan agar Pemprov dan Pemkab Trenggalek mulai melakukan relokasi terhadap warga di daerah rawan longsor. Kalau tidak, bencana dikawatirkan akan kembali terulang dan bisa merenggut korban jiwa. Mengingat tanah kondisi pecah dan setiap hari terjadi subsiden atau penurunan tanah, maka tanah tersebut sudah tidak layak huni,” kata Anik, Selasa (13/12/2016).

Dia mengaku, dari hasil pengamatannya langsung di lokasi bencana ada sejumlah kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi dalam waktu dekat. Diantaranya pembangunan bilik, untuk tempat tinggal warga sementara. Selain itu, psikolog juga harus diterjunkan untuk memberikan trauma hiling kepada warga yang masih trauma pasca terjadinya bencana. (rif)

Related posts

Pemkab Lumajang Luncurkan Kartu Lumajang Mengaji

Hadiri Launching National Showcase SMK Bisa, Wagub Emil: Pendidikan Vokasi Bisa Jadi Jawaban Realita Landscape Ekonomi Masa Depan

kornus

Kebebasan Ormas Diatur Undang-Undang