KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Bupati Bengkayang Terjaring OTT KPK, Uang Suap Rp 340 Juta Disita

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Iya benar,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, Rabu (4/9/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, KPK turut menangkap lima orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang Obaja, Kadis PU Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.

Enam orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta dan selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK.

Selain itu, terhadap satu orang lagi yang ditangkap di Pontianak dari unsur rekanan selaku pihak pemberi dan akan dibawa ke gedung KPK, Jakarta, Rabu ini.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang dengan total sekitar Rp 340 juta.(ara/ziz)

Related posts

Pemprov Jatim Raih Dua Penghargaan Dari Kemendagri RI di Bidang Pengembangan Kompetensi SDM ASN

kornus

Gus Ipul Minta Bihak Berwajib Mengusut Tuntas LKS Bergambar Bintang Purno “Miyabi”

kornus

DPRD Jatim Berencana Bentuk Satgas Covid-19 Internal Dewan

kornus