KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

KPK Geledah Kantor PT Daya Radar Utama di Tanjung Priok

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan itu dilakukan terkait proses penyidikan perkara.

“Iya, tim sedang di sana,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Jumat (17/5/2019).

Namun Febri belum menyebutkan dengan jelas perkara apa yang melatari penggeledahan itu. Namun biasanya dalam upaya penggeledahan berarti KPK sudah melakukan penyidikan serta menetapkan tersangka.

Perusahaan itu beralamat di Jalan RE Martadinata, Volker, Tanjung Priok. Perusahaan tersebut didirikan tahun 1972.

Dari laman perusahaan, PT Daya Radar Utama berkutat pada industri perkapalan. Perusahaan itu juga membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal serta menjadi salah satu galangan di Indonesia.(dtc/ziz)

Related posts

BPH Migas-PGN pantau Keamanan Layanan Gas Bumi di Jatim

Pemahaman Masyarakat Jatim Dalam Penanggulangan Bencana Masih Rendah

kornus

Banjir dan Longsor Hantam Kota Ambon

redaksi