KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Polisi Buru 50 Narapidana yang Kabur Pascaerusuhan Lapas Langkat

Langkat (MediaKoranNusantara.com) – Sebanyak 104 dari 154 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Hinai, Langkat berhasil ditangkap kembali oleh aparat dalam sweeping yang dilakukan sejak Kamis sore (16/5/2019).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, Jumat (17/5/2019). Menurutnya, semua narapidana yang tertangkap untuk sementara dititipkan di Lapas Tanjung Pura dan Lapas Binjai.

“50 orang lagi sedang dalam pencarian,” katanya.

Ditanya apakah narapidana tersebut akan dipindahkan, Doddy mengatakan hal itu menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM. Kepolisian dalam hal ini bertugas untuk pengamanan saja.

“Untuk pemindahan masih kewenangan dari staf Kemenkumham ya. Jadi kami belum tahu kepastiannya,” katanya.

Terkait penyebab kericuhan hingga mengakibatkan banyak napi kabur, Doddy mengatakan, berdasarkan info dari staf Kemenkumham, itu akibat kesalahpahaman antara petugas lapas dengan warga binaan. Peristiwa itu kemudian memancing solidaritas dan emosi warga binaan lainnya.

“Mengenai tuntutannya, ada 20-an. Rinciannya ada di staf Kemenkumham ya,” katanya.(kcm/ziz)

Related posts

Tunjukan Komitmen Hasilkan Produk Berkualitas, PT Pindad Luncurkan Empat Senjata Baru

kornus

Gubernur Jatim Imbau Masyarakat Pakai Produk Dalam Negeri

kornus

Pendaftar CPNS Kini Boleh Berusia 40 Tahun

redaksi