KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Polisi 17 Jam Obok-obok Kantor PSSI, Bawa 71 Dokumen dan 2 CPU

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Satgas Anti Mafia Bola bentukan Polri akhirnya tuntas mengobok-obok kantor PSSI di FX Sudirman selama 17 jam. Usai penggeledahan, petugas terlihat membawa seabrek dokumen dan 2 CPU komputer.

Petugas Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kantor baru PSSI di FX Sudirman sejak Rabu (30/1/2019) sejak pukul 11.00 WIB hingga Kamis (31/1/2019) pukul 04.45 dini hari WIB. Saat bersamaan, penggeledahan juga dilangsungkan di kantor lama PSSI di Jalan Kemang V no. 5, Jakarta Selatan.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kombes Pol Roycke Harry Langie dan Kombes Pol Argo Yuwono itu berakhir dengan terlihat petugas berompi hitam bertuliskan Satgas Anti Mafia Bola membawa banyak barang dari kantor PSSI.

AKBP Dedy Murti, anggota Satgas Anti Mafia Bola menjelaskan, penggeledahan berlangsung lama karena ada begitu banyak dokumen. Tercatat, Satgas menyisir 71 dokumen dan 2 cpu komputer.

“Item-item ini selain dokumen, meliputi bukti transfer, dokumen tertulis, catatan keuangan, kemudian kontrak dengan LP 6990, tertanggal 28 Desember 2018 kemudian beberapa bukti digital dan alat komunikasi serta file-file yang sudah dipilah dan catat bersama,” kata Dedy.(dtc/ziz)

Related posts

Peringati Hari Dharma Samudera ke-60, Gubernur Khofifah Ajak Kembalikan Kejayaan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

kornus

Jatim Provinsi Pertama di Indonesia Yang Miliki Pergub Tratawil

kornus

Ratusan Lansia di Griya Werdha Jambangan Ikuti Sosialisasi Pemilu 2024

kornus