Bengkulu (MediaKoranNusantara.com) – Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirwan Mahmud ditangkap KPK beserta sejumlah terduga lainnya, termasuk pihak swasta. Dalam OTT kali ini, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah.
“Diamankan empat orang: bupati, keluarga bupati, PNS dan swasta. Kita akan konferensi pers,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, tadi malam.
KPK melakukan OTT pada Dirwan Mahmud pada Selasa petang dan uang yang diamankan itu diduga terkait fee proyek di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Febri menambahkan, tim penindakan melakukan OTT setelah menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat dan diduga transaksi sudah terjadi.
“Sedang kita dalami keterkaitan dengan proyek di daerah tersebut, informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul,” ucap Febri.
Untuk status sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan lanjut Febri menunggu tim mengurai lebih rinci lagi kejadian suap fee proyek ini.
“KPK diberi waktu 24 jam sebelum menentukan status pihak-pihak yang diamankan,” ujarnya.
Informasi yang terhimpun, Dirwan Mahmud bersama sejumlah orang lainnya diamankan dari kediamannya di Jalan Gerak Alam, Manna, Bengkulu Selatan pada pukul 19.20 WIB.
Saat ini tim penindakan KPK membawa DM ke Markas Polda Bengkulu di Jalan Adam Malik, Kilometer 9 Kota Bengkulu. Sebagai informasi, jarak tempuh Kabupaten Bengkulu Selatan ke Kota Bengkulu jika menggunakan transportasi darat, maka akan menyusuri jalur lintas barat Sumatera dengan jarak sepanjang 110 kilometer atau sekitar lima jam perjalanan.(ara/ziz)