KORAN NUSANTARA
Headline indeks

Artis Roro Fitria Ditangkap Polisi karena Narkoba

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Selebritis yang terkenal dengan kehidupannya yang glamour dan sensual, Roro Fitria ditangkap polisi. Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat merayakan hari valentine di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.

“Iya betul. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” jawab Suwondo, Kamis (15/2/2018).

Roro Fitria dikenal sebagai disk jockey (DJ), sekaligus model seksi. Dia kerap memamerkan kemewahannya, salah satunya koleksi mobil sport-nya.

Penangkapan Roro Fitria menambah panjang deretan artis yang diciduk polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap artis Jennifer Dunn dan kemarin, polisi juga menangkap aktor Fachri Albar.(dtc/ziz)

Related posts

Banggar DPRD Jatim : Pendapatan Daerah P-APBD Jatim 2022 Bertambah Rp856 Miliar

kornus

Jepang, Hongkong, Abu Dhabi Jadi Tulang Punggung Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia

redaksi

Tenaga Non PNS Harus Tetap Diberdayakan

kornus