KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Pakai Narkoba, Artis Jennifer Dunn Ditangkap Polisi

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Artis Jennifer Dunn ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (2/1/2018) membenarkan kabar penangkapan Jennifer Dunn.

“Iya benar,” kata Argo.

Meski begitu, Argo belum mau merinci terkait lokasi dan kronologi penangkapan Jennifer Dunn.

“Nanti jam 15.00 WIB kita rilis,” kata Argo.

Jennifer Dunn merupakan artis kelahiran Jakarta, 10 Oktober 1989. Jennifer Dunn mulai mencuat lewat perannya dalam sinetron dan bintang iklan.

Jennifer sempat menghebohkan publik lewat kasus narkoba pada tahun 2005. Pada bulan Oktober 2009, Jennifer kembali ditangkap kepolisian karena menggelar pesta narkoba dan pesta seks di kostnya.(kcm/ziz)

Related posts

Pakde Karwo Sambut Baik Upaya Menhub Kembangkan Transportasi Laut di Jatim

kornus

192 Capim KPK Jalani Uji Kompetensi

redaksi

14 Personel Korem 083/Baladhika Jaya Naik Pangkat

kornus