Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Menjelang pelaksnaaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim melalui Bidang Humas memberikan perhatian khusus terkait penyebarluasan informasi melalui media. Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menginformasikan, saat ini ada 1.229 media mainstream dan media sosial yang masuk dalam pantauan Tim Cyber Troops Polda Jatim.“Banyak dari pada media yang saat ini kami pantau. Ini untuk menghindari terjadinya black campaign (kampanye hitam) jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Pemantauan ini juga kami perintahkan pada seluruh humas di Polres jajaran Polda Jatim,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, wartawan, Selasa (12/12/2017).
Kabid Humas menjelaskan, media-media yang masuk pantauan Polda Jatim diduga berpotensi mengarah pada Hate Speech (ujaran kebencian) atau saling adu domba di media sosial. Terlebih jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di Jatim yang nantinya ada kampanye para calon maupun kandidat-kandidat Kepala Daerah.
“Kita pantau terus media-media ini. Jangan sampai mengarah pada ujaran kebencian maupun saling perang umpatan di media sosial,” tegas Frans Barung Mangera.
Guna terhindar dari aksi provokasi yang terjadi di dunia maya, Barung mewanti-wanti masyarakat untuk lebih cermat dan teliti menerima segala jenis informasi maupun pemberitaan. Salah satu yang harus diketahui masyarakat di antaranya, terkait siapa sumber informasi tersebut dan media mana yang merilis kabar itu.
Guna menyiapkan tim dalam memantau media tersebut, pihaknya hari ini juga memberikan pelatihan dan pengarahan. Pelatihan difokuskan terkait upaya intervensi media Pilgub dan Pilkada tahun 2018 di Jatim kepada Kassubag dan Operator Humas jajaran Polda Jatim bertempat di gedung Rupatama Mapolda Jatim.
Barung menjelaskan, melalui pelatihan ini diharapkan agar subbag humas jajaran Polda Jatim mengerti dan paham akan tugasnya jelang Pilkada 2018. (KN01)