Surabaya (KN) – Berdasarkan Crime Indeks Polda Jatim, selama enam bulan pertama (Januari 2011–Juni 2011) kasus pencurian dan kekerasan (curas) di Jawa Timur meningkat.
Menurut data dari Polda Jatim angka trend 380,64 persen. Asumsinya, dari 22.259 jumlah kasus terdapat 470 laporan dan 1.789 penyelesaian kasus. Sementara trend crime indeks di Tahun 2010, lebih didominasi untuk kasus tiga kasus curat, curas, curanmor, kasus pencurian dan pemberatan (curat).
Trend angka mencapai 56,84 persen dari 447 kasus. Kasus curas menempati urutan kedua dengan prosentase angka 43,90 persen dari total 59 kasus. Sedangkan pencurian bermotor (curanmor) berada di urutan ketiga, yakni 12,12 persen dari total 185 kasus.
Tahun 2011, untuk kasus curanmor mencapai 12,22 persen dari total jumlah 4.136 kasus, atau berada dibawah kasus curas, sedangkan di posisi ketiga ditempati kasus curat dengan 6,97 persen atau sebanyak 6.045 kasus. “Interprestasi meningkat bukan berarti tindak kejahatan meningkat, tapi bisa disebabkan kesadaran masyarakat yang meningkat. Masyarakat mulai sadar untuk datang laporan ke polisi,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana, saat ditemui wartawan di Mapolda Jatim, Senin (4/7).
Ia menambahkan, hal lain yang bisa dibaca dari data tersebut adalah operasional polisi yang kian meningkat. “Maka dari itu, polisi harus terus berubah dan profesional dalam bersikap. Polisi harus humanis terhadap siapa saja. Harapannya, masyarakat semakin sadar terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Ia mencontohkan, dua kasus besar di Surabaya. Misalnya, pada awal Juni lalu, empat pelaku bersenpi menggunakan Avanza Hitam Nopol W 1742 AQ. Karena mengancam nyawa petugas saat hendak ditangkap, terpaksa keempat pelaku perampokan emas 100 gram tersebut, ditindak tegas alias tembak mati ditempat. Sedangkan pada pertengahan Juni, kasus perampokan bersenpi dilakukan enam orang juga terjadi di Kantor Yayasan Merlion Internasional School Jalan HR Muhammad No 371, Surabaya.
Dari dua kasus tersebut, sederetan kasus juga menjadi perhatian petugas di tahun 2011. Anirat mengalami trend indeks sebesar 79,34 persen, kebakaran (80), pembunuhan (61,84), pemerasan (109), perkosaan (59,09), perjudian (104,59) dan kasus peredaran uang palsu tercatat 85,71 persen. “Secara umum situasi Kamtibmas Jatim Kondusif,” tegas Kombes Pol Rachmat Mulyana. (red)
Foto : Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana