Surabaya (Media Koran Nusantara)– – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo mengatakan, Pemprov Jatim akan mendorong Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) di tahun 2018 mendatang. Hal tersebut disampaikannya Gubernur Soekarwo saat menerima Audiensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Kamis (24/8/2017) siang. Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim Soekarwo menuturkan, bahwa tujuan dari dibentuknya SMK menjadi BLUD tersebut agar sekolah bisa berekspresi, berinovasi dan mengembangkan seluruh potensi yang ada sesuai bidang keahlian sekolah.
“Dengan menjadi BLUD, nantinya sekolah dapat berinovasi dan berekspresi di setiap kegiatannya tanpa menunggu dana dari pemerintah sehingga SMK memiliki otonomi dalam mengelola keuangan sekolah. Mereka bisa memanfaatkan dari produk layanan yang ada kemudian dikelola secara baik,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pakde Karwo menyatakan bahwa provinsi Jatim akan mengalami bonus demografi pada 2019-2020. Bonus demografi yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi bencana di masa yang akan datang.
Untuk itu, peningkatan kualitas SDM di Jatim akan difokuskan pada pendidikan vokasional agar memiliki daya saing dengan tenaga kerja dari luar negeri. “Ini pekerjaan kita yakni mengurangi tenaga kerja unskill dan menambah tenaga kerja terampil,” ujarnya.
Sementara itu, Pakde Karwo juga nebyatakan siap memberikan support atau dukungan penuh pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tingkat Jatim di Sidoarjo pada bulan November mendatang.
Menurutnya, pelaksanaan HUT PGRI mendatang harus mampu menyampaikan makna dan pesan mendalam terhadap guru guru di Jatim. “HUT PGRI nantinya, diharapkan dapat memberi semangat dan membawa perubahan terhadap guru-guru kita,” jelasnya.
PGRI Jatim diminta segera menyusun langkah langkah dan menginventaris permasalahan guru guru maupun dunia pendidikan, khususnya terkait kewenangan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Jika itu menjadi kewenangan dari kebijakan pendidikan maupun guru dari pemerintah pusat harus segera disampaikan. Begitu pula, jika terdapat kewenangan yang menjadi kebijakan dari provinsi, kabupaten/kota harus disampaikan solusinya kepada guru-guru di Jatim pada HUT PGRI mendatang,” terangnya.
Ketua PGRI Jatim Drs. Ichwan Sumadi MM mengatakan, maksud dan tujuannya bertemu dengan Gubernur yakni melaporkan tentang kesiapan pelaksanaan HUT PGRI yang akan berlangsung pada tanggal 18-19 November 2017 mendatang. ((KN03)
