KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polda Jatim dan Jajaran Ungkap 3.306 Kasus Narkoba Selama 2017

Surabaya (Media Koran Nusantara) – Polda Jawa Timur beserta jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.306 kasus peredaran narkoba. Dari kasus yang diungkap selama periode Januari-Juli 2017 itu polisi berhasil mengamankan 4.057 tersangka.

Atas keberhasilan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan. Pemusnahan dilakukan Selasa, (15/8) di Mapolda Jatim dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Gagas Nugraha.

“Ada barang bukti berupa narkotika jenis ganja, sabu, narkoba bentuk tanaman, pil ekstasi, obat keras daftar G, okerbaya, kosmetik tanpa izin, jamu, dan minuman keras. Pemusnahan ini dilakukan oleh seluruh jajaran Polri, khususnya Polda Jatim beserta jajaran dalam rangka memperingati HUT RI ke-72,” kata Gagas.

Ia menjelaskan, untuk barang bukti ganja total seberat 58 kilogram (kg) 203,39 gram. Dengan harga Rp 10 ribu per gram, maka total harga senilai Rp 582 juta dan bisa menyelamatkan 58.203 jiwa dengan estimasi pemakaian satu gram per orang.

Barang bukti sabu seberat 55 kg 530,43 gram senilai Rp 99,9 miliar dengan estimasi harga Rp 1,8 juta per gram. Dengan diamankannya sabu tersebut maka menyelamatkan 555.304 jiwa dengan penggunaan satu gram untuk 10 orang.

Pil ekstasi sebanyak 25.164 butir senilai Rp 12,5 miliar dengan estimasi harga Rp 500 ribu per butir dan menyelamatkan 25.164 jiwa jika dikonsumsi satu butir per orang. Obat keras daftar G sebanyak 1.773.042 butir senilai Rp 1,77 miliar dengan estimasi harga Rp 1.000 per butir dan menyelamatkan 354.608 jiwa melalui estimasi pemakaian per orang lima butir.

Sedangkan barang bukti okerbaya, kosmetik, jamu tradisional, dan minuman keras harganya bervariasi, sehingga tidak bisa ditaksirkan harganya. Untuk total takbiran harga seluruh barang bukti sebesar Rp 114,89 miliar dan menyelamatkan 993.279 jiwa.

Related posts

Komisi E Minta BPJS Segera Selesaikan Tunggakan Rp 384 Miliar di RS Pemprov Jatim

kornus

Kapolrestabes Surabaya dan Jajaran Dampingi Buruh Sampaikan Aspirasi di Depan Kantor Gubernur Jatim

kornus

KPK periksa Menhub Budi Karya