KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Meminimalisir terjadinya Pelanggaran, Prajurit Korem 084/BJ Dibekali Bintal

Surabaya (KN) – Korem 084/Bhaskara jaya menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Mental Khusus bagi prajurit dan PNS dengan jumlah 288 orang . Pembinaan mental prajurit dan PNS Korem 084/BJ ini dilaksanakan oleh Bintal Kodam V/Brawijaya, Rabu (26/7/17) di Aula Makorem 084/BJ.Kegiatan bintal seperti ini sangat penting bagi setiap satuan untuk meningkatkan kesadaran iman dan taqwa serta disiplin bagi prajurit dan PNS. Hal ini guna meminimalisir pelanggaran, sehingga bisa meningkatkan etos kerja, dedikasi dan loyalitas, dan pada akhirnya tugas-tugas dapat tercapai lebih optimal.

Sesuai dengan tema “Mencegah terjadinya perbuatan Asusila/Perselingkuhan oleh Prajurit dan PNS TNI AD yang melibatkan KBT”, bahwa kegiatan Pembinaan Mental ini sebenarnya memiliki tujuan untuk memacu peran Pembinaan Satuan dalam rangka menerapkan Bintal Fungsi Komando “tegas Kasrem dalam Sambutannya”. Dikarenakan secara realitas di lapangan membuktikan bahwa masih banyak personel melakukan pelanggaran Disiplin, seperti Asusila dan pelanggaran-pelanggaran lainnya, sehingga hal ini akan berakibat buruk baik bagi diri anggota maupun satuan.

Lebih lanjut, disampaikan oleh Kabintaldam V/Brawijaya Kolonel Caj Rifa’i menyampaikan bahwa “suksesnya seorang suami tidak lepas dari dukungan dari Istri yang baik dan taat beragama. Begitupun seorang prajurit yang sukses tidak akan lepas dari peran seorang ibu Persit yang baik pula dan awal terjadinya perselingkuhan dimulai dari ketidak harmonisan dalam kehidupan rumah tangga. Tugas prajurit yang berat membutuhkan dukungan keluarga, dukungan keluarga bertumpu pada kondisi rumah tangga. “Artinya kondisi rumah tangga yang bahagia akan meningkatkan moril yang tinggi, sehingga prajurit dapat melaksanakan tugas pokoknya”, pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kabintaldam V/Brawijaya beserta rombongan, Kasrem 084/Bhaskara Jaya beserta para Perwira Makorem, Bintara, Tamtama, PNS dan Persit jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya. (wan/Penrem 084/BJ)

Related posts

Parkir Sembarangan 58 Mobil Ditindak, 18 Mobil di Tilang dan 40 Digembosi

kornus

Kebut Raperda Perubahan Perda 13 Tahun 2016, Komisi A DPRD Jatim Bahas Syarat Bebas Narkoba untuk Masuk Sekolah, Perguruan Tinggi dan Persyaratan Masuk Kerja

kornus

Abdul Malik Fajar Tutup Usia, Gubernur Khofifah Sebut Almarhum Sosok Pejuang Pendidikan Yang Gigih dan Tekun

kornus