Surabaya (KN) – Setelah lokalisasi Dolly dan Jarak menjadi Pilot Project (proyek percontohan) pemberlakuan jam operasional terbatas, kini Kimisi D DPRD Surabaya memanggil seluruh jajaran pemerintahan Pemkot Surabaya yang wilayahnya ketempatan lokalisasi. Ini dilakukan agar tujuan untuk menurunkan angka jumlah PSK bisa segera terwujud.
Pemberlakuan jam operasional dari 09.00 wib sampai 01.00 dini hari, oleh Komisi D dianggap sangat efektif untuk membendung dan menurunkan jumlah PSK yang masuk wilayah Surabaya.
“hasil penelusuran kami, hampir mayoritas PSK yang masuk di Surabaya berasal dari luar kota, dan ternyata keluarganya tidak ada yang mengetahuinya, sehingga untuk memulangkan mereka harus benar-benar disiapkan untuk alih profesi, pembinaan persiapan pemulangan para PSK ke kampungnya sangat didukung oleh Gubernur Jatim, termasuk permodalannya,” kata Eko Harianto Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya.
Sementara Camat Sawahan Dwi Purnomo, yang juga menjadi pembina lokalisasi Dolly dan Jarak mengatakan bahwa jumlah PSK mulai menurun sejak diberlakukannya jam operasional terbatas oleh pemkot Surabaya. Hal yang sama juga diungkapkan Camat Krembangan Soemarno, yang membawahi lokalisasi Bangunsari dan Tambak asri (kremil), Surabaya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, saat memimpin rapat koordinasi dengan Dinas Sosial dan jajaran Pemkot lainya, (Senin (13/6) mengatakan, untuk mewujudkan keinginan membendung sekaligus menurunkan jumlah PSK di kota Surabaya, Pemkot Surabaya di tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang ketempatan lokalisasi supaya mengikuti pemberlakuan jam operasional seperti yang sudah diberlakukan lokalisasi di Dolly. Tetapi juga diminta mengatisipasi dampak yang akan ditimbulkan dari pemberlakukan kebijakan tersebut. (anto/cox)
Foto : Eko Harianto Kadinsos Surabaya saat rapat koordinasi di Komisi D DPRD Surabaya