KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polrstabes Surabaya Tangkap Pelaku Perdagangan Perempuan Ke Hidung Belang

Polrestabes-Surabaya-Amankan--Pelaku-Human-TraffickingSurabaya (KN) – Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (human trafficking).
Lima perempuan muda menjadi korban perdagangan manusia, mereka dijual ke hidung belang tanpa mereka mengetahuinya. Untunglah polisi segera menyelamatkan kelima korban perempuan tersebut.Kelima korban itu adalah DL (28) YN (21), DS (24), DN (30), dan CD (24). Kelima perempuan tersebut merupakan warga Surabaya. “Tiga pelaku kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan.

AKBP Sumaryono, Sabtu (17/1/2015) mengungkapkan, tiga pelaku yang diamankan ini menjanjikan korbannya asal Surabaya untuk bekerja di Batam dengan gaji tinggi namun sesampainya di sana, korban dipekerjakan di cafe dan diminta untuk menemani dan melayani pria hidung belang. Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LN (53), AL (51) dan WT (50), ketiganya merupakan warga Surabaya.

Dalam kasus ini, LN bertugas sebagai pencari korban. Sementara AL dan WT bertugas mengurus keberangkatan korban sekaligus menghubungkan korban dengan pemilik karaoke di Batam.

Selain tiga tersangka tersebut, petugas juga menetapkan dua pengelola tempat hiburan di Batam sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) karena berhasil kabur saat dilakukan penggerebekan.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (wan)

Related posts

Pemkot Tak Tegas, Dewan Siap Pansuskan Marvell City

kornus

Baguna PDIP Surabaya Berikan Bantuan Pada Warga Korban Kebakaran di Jl Tambak Asri

kornus

BPOM Komitmen Dukung Pengembangan Obat Berbahan Alam