Surabaya (KN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melakukan sejumlah persiapan untuk penyelenggaraan Pemilihan walikota (Pilwali) Surabaya 2015. Salah satunya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin menuturkan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan panitia penyelenggara kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan.
Robiyan menjelaskan, mengacu pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) nomor 1 tahun 2014 pilkada serentak akan dilakukan pada 2015, 2018, dan serentak seluruh indonesia pada tahun 2020. “Untuk Surabaya pilkada diadakan tahun ini,” kata Robiyan Arifin,” Senin (19/1/2015).
Robiyan mengungkapkan, DALAM pilkada nanti hanya ada satu calon. Dimana calon kepala daerah tidak didampingi oleh wakil. Wakilnya baru ditunjuk jika kepala daerah sudah dilantik. “Untuk Pilwali Surabaya ada beberapa tahapan pencalonan,” ucapnya.
Beberapa tahapan itu, lanjut Robiyan, tahap bakal calon (balon) dan tahap calon. Pada tahap balon tidak disyaratkan adanya dukungan partai. Selain itu, pada tahap ini akan ada uji publik tentang kelayakan menjadi calon. Artinya, setiap calon harus mengikuti tahapan balon. Karena pada tahapan ini, KPU memiliki kewenengan untuk menentukan lolos tidaknya menjadi calon. “Jadi uji publik pada tahapan balon menjadi syarat seseorang maju menjadi calon,” jelasnya.
Setelah lolos, maka untuk maju menjadi calon harus mendapat dukungan dari partai minimal 20 persen. Sedangkan untuk calon perseorangan minimal 3 persen dari populasi penduduk. 3 persen dukungan masyarakat tersebut tersebar di 50 persen kecamatan.
“Pendapaftaran balon 26 Februari-3 Maret. Untuk pendaftaran calon mulai 4-6 Agustus,” jelasnya.(anto)