KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

BPJPH Ajak Pelaku Usaha Percepat Sertifikasi Halal Jelang Kewajiban Oktober 2026

Ilustrasi

JAKARTA, mediakorannusantara.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengajak pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk mempercepat sertifikasi halal menjelang implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

Langkah tersebut dinilai penting pada Senin, 27 Juli 2026 agar pelaku usaha tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing di tengah pertumbuhan industri halal yang semakin pesat.

“Jangan lagi berpikir untuk menunda (sertifikasi halal). Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar pelaku usaha siap menghadapi implementasi wajib halal pada Oktober 2026,” ujar Haikal.

Sertifikasi halal tidak lagi sekedar kewajiban untuk memenuhi ketentuan regulasi, melainkan telah menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun global.

“Ekosistem halal hari ini sudah menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Sertifikasi halal jangan dipandang sebagai beban, melainkan (sebagai) strategi untuk memenangkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha,” kata Haikal.

Imbauan tersebut sejalan dengan besarnya kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dimasukkan dalam laporan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sektor Halal Value Chain (HVC) memberikan kontribusi sebesar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau sekitar Rp4.900 triliun pada Triwulan III tahun 2025.

“Ini membuktikan bahwa industri halal telah berkembang menjadi salah satu pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Dalam konteks global, perkembangan lanskap industri halal global semakin menuntut pelaku usaha Indonesia untuk bergerak lebih cepat.

Persaingan tidak lagi hanya terjadi di pasar domestik, tetapi juga melibatkan berbagai negara yang telah menjadikan industri halal sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi.

“Kompetitor pelaku usaha Indonesia bukan hanya berasal dari dalam negeri. Banyak negara telah menjadikan industri halal sebagai peluang ekonomi. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan harus mampu menjadi pemain utama dalam industri halal dunia,” ujar Haikal.(wa/an)

Related posts

TGIPF akan Bekarja Dua Minggu Ungkap Tragedi Kanjuruhan

Survey SSC, Elektabilitas Partai Golkar Jatim Menurun

kornus

DPRD Minta Pemerintah Menambah Jembatan Timbang di Jalur Pantura Wilayah Jatim

kornus