KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Ternyata Pemkot Surabaya Tak Kooperatif Soal Pembebasan Lahan IAIN

lahan-IAIN-SurabayaSurabaya (KN) – Pihak IAIN Sunan Ampel yang selama ini disebut sebagai pihak penghambat penyelesaian pembangunan Frontage Road (FR) sisi timur Jl A Yani, membantah tudingan itu. Hal ini diketahui dari sidak yang dilakukan Komisi C DPRD Surabaya di kampus tersebut, Selasa (10/9/2013).Dari keterangan pihak IAIN, ternyata Pemkot disebut sebagai pihak yang tak kooperatif. Pemkot dituding lambat menindaklanjuti penyelesaian ganti lahan di IAIN.

Bagi pihak IAIN, tak masalah jika lahannya seluas 4.671 meter persegi senilai Rp121 miliar digunakan untuk FR. Namun Pemkot bersikukuh untuk menggunakan lahan itu dengan ganti rugi yang hanya sebesar Rp35 miliar.

Padahal angka 35 itu hanya untuk nilai bangunan pengganti yang diharapkan IAIN. Apalagi nilai sebesar itu akan diserahkan Pemkot ke IAIN. Hal ini yang tak diinginkan karena terkesan ada jual beli.

“Kami masih kekurangan lahan untuk fasilitas kampus dan tak mungkin kami mau menjual lahan yang ada. Kami meminta agar lahan kami itu diganti saja dengan bangunan jadi sesuai gambar rencana yang telah kami siapkan sebelumnya yakni untuk gedung perpustakaan yang terdiri dari 5 lantai,” ucap Hj Zumrotul Mukafa selaku Wakil Rektor II IAIN Sunan Ampel.

Dia juga menolak cara pembayaran yang dilakukan Pemkot. Pasalnya penerimaan uang Rp35 miliar itu justru akan berimbas pada aturan perundang-undangan.

Sementara Rektor IAIN Prof DR H ABD A’la M.Ag mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Walikota Surabaya terkait surat persetujuan hibah, tapi sampai sekarang belum ada jawaban.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Simon Lekatompessy berjanji akan segera mengkomunikasikan ke Pemkot Surabaya. (anto/Jack)

 

Foto : lahan depan IAIN

 

 

Related posts

 Vaksinasi Gotong Royong mulai Mei Minggu Ketiga

Dampingi Presiden PKS Hadiri Haul KH Bisri Syansuri Denanyar Jombang, Kang Irwan Mengaku Banyak Belajar dari Kiprah Mbah Bisri

kornus

Jaksa Agung Prasetyo Ditantang Tuntaskan Kasus BLBI

kornus