KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Tersangka Kasus Penyekapan dan Kekerasan Terhadap Wanita di Ciparay Berhasil Ditangkap Polisi

BANDUNG, mediakorannusantara.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Rabu, 24 Juni 2026.

​Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan jejak digital tersangka melalui aktivitas transaksi daring yang dilakukannya.

​”Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6/2026).

​Rudi mengatakan setelah diamankan, tersangka terlebih dahulu dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Barat.

​Ia menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap tersangka sesuai prosedur.

​”Kami melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. Kemudian kami juga melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif,” katanya.

​Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban.

​Penyidik saat ini masih mendalami motif serta rangkaian tindak kekerasan yang dilakukan terhadap YTR.

​”Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” kata Rudi.

​Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

​Akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan tersangka, korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.​(wa/an)

Related posts

Forum di Kampus UI, Eri Cahyadi Paparkan Strategi Pengentasan Kemiskinan

kornus

Wali Kota Eri Cahyadi Hadiri Pelantikan Rektor Unair: Perkuat Komitmen Kolaborasi untuk Surabaya

kornus

Pemerintah Putuskan Idul Adha 1437H Jatuh Pada 12 September 2016

kornus