KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Surabaya

DPRD Surabaya Desak Penertiban PKL Dilakukan Adil dan Sediakan Relokasi

DPRD Surabaya Desak Penertiban PKL Dilakukan Adil dan Sediakan Relokasi

SURABAYA, mediakorannusantara.com – Gelombang penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang gencar dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui jajaran kecamatan dan satpol PP menuai kritik dari parlemen pada Rabu, 22 April 2026.

Jajaran camat, lurah, dan Satpol PP Surabaya saat ini tengah intensif melakukan sosialisasi hingga tindakan lapangan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan raya.

Langkah ini memicu kekhawatiran besar bagi pedagang pasar tumpah yang telah menggantungkan hidup di lokasi tersebut selama bertahun-tahun.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono menegaskan agar pemkot tidak melakukan tindakan tebang pilih dalam penertiban tersebut.

Baktiono juga mewajibkan pemkot menyediakan tempat relokasi yang representatif sebelum melakukan penggusuran kepada para pedagang.

Keluhan ini mencuat menyusul rencana penertiban pasar rakyat atau pasar krempyeng di sepanjang Jalan Karang Menjangan yang telah beroperasi selama puluhan tahun.

Baktiono mengungkapkan bahwa PKL adalah pahlawan ekonomi rakyat yang mampu berdiri di atas kaki sendiri tanpa membebani negara.

“Para pedagang tidak mengharapkan menjadi ASN, PNS, maupun PPPK melainkan menjadi pahlawan ekonomi yang berdikari,” kata Baktiono.

Meski ada perda yang melarang penggunaan bahu jalan untuk berjualan, legislator PDIP ini menekankan pemerintah memiliki tanggung jawab moral memfasilitasi pedagang.

Baktiono mengingatkan Pemkot Surabaya agar tidak sekadar mengusir tetapi harus memberikan solusi tempat pengganti yang secara ekonomi setara.

Tempat pengganti bisa ditempatkan di pasar milik PD Pasar Surya, lahan kelola Dinas Koperasi, LMPK, atau di Sentra Wisata Kuliner (SWK).

Menurut Baktiono, pemindahan tanpa jaminan ekonomi hanya akan memutus rantai pendapatan warga menengah ke bawah yang bergantung pada pasar tumpah.

Baktiono juga menyoroti adanya ketimpangan perlakuan dalam penegakan aturan di lapangan.

Baktiono mempertanyakan PKL di Karang Menjangan yang ditertibkan sementara PKL di kawasan Tugu Pahlawan tetap dibiarkan beroperasi di jalan protokol.

“Jangan ada tebang pilih dan aturan harus ditegakkan secara adil di seluruh wilayah,” tandas Baktiono.(wa/ar)

Related posts

Wagub Jatim Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir

kornus

Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Terbitkan Rekomendasi Pemasukan 4.534 Hewan Kurban

kornus

PT KAI Siap Layani Perjalanan Dinas, Bisnis dan Repatriasi Masyarakat