Juru Bicara Pansus LKPJ DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, saat menbacakan Pendapat Pansus dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/4/2026).Foto: (Dok. Setwan DPRD Jatim).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya 67 indikator kinerja daerah (IKD) yang tidak dapat diukur dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim akhir Tahun Anggaran 2025 karena ketiadaan data.
Hal itu sebagaimana dipaparkan oleh Juru Bicara Pansus LKPJ DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/4/2026).
Ia menyampaikan bahwa dari total 166 target IKD yang ditetapkan dalam RPJMD 2025-2029 dan Perubahan RKPD 2025, hanya 86 IKD atau 52 persen yang tercapai. Sementara 13 IKD atau 8 persen, tidak tercapai.
“Selain itu, terdapat 67 IKD atau 40% yang tidak dapat diukur karena tidak tersedia data dalam dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2025,” kata Adam.
Pansus menilai kondisi tersebut menjadi catatan penting karena berpotensi menghambat evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pembangunan daerah. Ketiadaan data dinilai menyulitkan DPRD dalam memastikan efektivitas program dan kegiatan yang dijalankan pemerintah provinsi.
Di sisi lain, Pansus tetap memberikan apresiasi terhadap capaian indikator kinerja utama (IKU) tahun 2025. Dari delapan indikator yang ditetapkan, lima di antaranya melampaui target.
“Karena dari delapan indikator kinerja utama terdapat lima IKU yang capaiannya melebihi target,” ujar Adam.
Kelima indikator tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi yang terealisasi 5,33 persen, indeks gini 0,359, indeks pembangunan manusia 76,13, tingkat pengangguran terbuka 3,71 persen, serta indeks kesalehan sosial 77,49.
Sementara itu, satu indikator yakni tingkat kemiskinan tercatat memenuhi target dengan realisasi 9,3 persen. Adapun indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) belum mencapai target meskipun mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Namun demikian, masih terdapat satu IKU belum memenuhi target yaitu indeks kualitas lingkungan hidup atau IKLH dengan realisasi 73,43 dari target 74 sampai dengan 74,17,” ucap Adam.
Pansus juga mencatat adanya satu IKU yang belum dirilis datanya oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yakni indeks ketimpangan gender, sehingga masih menggunakan data capaian tahun sebelumnya.
Oleh sebabnya, dalam pembahasan lanjutan, Pansus akan memfokuskan evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap capaian IKU dan IKD. Termasuk kebijakan program, alokasi anggaran, serta dampaknya terhadap prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, Pansus juga akan menelaah tindak lanjut 163 rekomendasi DPRD tahun sebelumnya yang mencakup evaluasi indikator kinerja, pengawasan aset daerah, hingga kinerja BUMD.
Pada tahap awal pembahasan, Pansus menemukan penyajian data dalam LKPJ 2025 masih didominasi narasi dan statistik tanpa analisis yang memadai. Kondisi ini dinilai menjadi kendala dalam menilai efektivitas program.
“Hal ini mengakibatkan Pansus kesulitan untuk meyakini bahwa keberhasilan pencapaian target IKU dan IKD,” sebut Adam.
Ke depan, Pansus akan mendorong OPD dan instansi terkait untuk menjaga validitas serta konsistensi data capaian kinerja pembangunan daerah agar pembahasan LKPJ memiliki nilai evaluasi yang lebih substantif.
“Hal ini penting kami ingatkan agar pembahasan LKPJ dapat bernilai evaluasi substantif, khususnya pada program kegiatan yang tidak mencapai target kinerja,” tegas dia.
Meski demikian, Pansus menyatakan LKPJ Gubernur Jawa Timur akhir Tahun Anggaran 2025 tetap layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Gubernur beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah bekerja keras dalam menjalankan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur,” tandasnya. (KN01)
