
Magetan, mediakorannusantara.com.- – Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo, memimpin sidang disiplin terhadap 43 personel TNI-AU yang terlibat kasus judi daring atau judi online. Sidang ini merupakan respons tegas TNI-AU untuk menjaga integritas dan disiplin prajurit.
“Sidang disiplin ini adalah langkah tegas TNI-AU dalam menjaga marwah, integritas, serta disiplin prajurit sebagai garda pertahanan negara,” ujar Danlanud Anjar Legowo dalam keterangan resminya.
Danlanud menegaskan bahwa judi online adalah pelanggaran berat terhadap aturan, disiplin militer, dan etika keprajuritan. Menurutnya, tindakan ini tidak sesuai dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
“Para terhukum telah menyia-nyiakan kepercayaan negara dan institusi, serta mencoreng nama baik satuan maupun TNI-AU secara keseluruhan,” tegas Danlanud.
Ia berharap sidang ini tidak hanya menjadi peringatan keras bagi para personel yang terlibat, tetapi juga menjadi pelajaran bagi seluruh prajurit TNI-AU agar selalu menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi.
Sebelum menutup persidangan, Danlanud Anjar Legowo memberikan nasihat moral, meminta seluruh anggota TNI-AU Lanud Iswahjudi untuk tidak terlibat dalam judi online maupun pinjaman online (pinjol).
TNI-AU Lanud Iswahjudi berkomitmen untuk memberantas judi online sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto dan instruksi langsung dari Panglima TNI. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan soliditas dan sinergi dalam memberantas berbagai tindak pidana yang menjadi sorotan, salah satunya judi online.( wa/ar)
